Prasetyo Edi Marsudi Klaim Mayoritas Anggota DPRD DKI Telah Menyerahkan LHKPN ke KPK

Ia menjelaskan hingga batas akhir yang ditetapkan yakni 31 Maret 2019 lalu, anggota DPRD sudah banyak yang menyetorkan LHKPN-nya ke KPK

Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/ Dionisius Arya Bima Suci
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui awak media dikediamannya di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kecewa dengan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengklaim bahwa tidak ada satu pun anggota DPRD DKI yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ia menjelaskan hingga batas akhir yang ditetapkan yakni 31 Maret 2019 lalu, anggota DPRD sudah banyak yang menyetorkan LHKPN-nya ke KPK dari jumlah total keseluruhan 106 orang.

"Sudah lebih dari setengahnya dari jumlah total anggota yang melaporkan ke KPK,” ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Rabu (10/4/2019).

Bahkan pelaporan tersebut ditandai inisiatif yang dilakukan Prasetyo dengan mendatangi langsung kantor KPK pada 23 Januari 2019 lalu.

Kemudian disusul dengan asistensi alias pendampingan yang digelar langsung staf KPK di Gedung DPRD DKI pada 27 Maret 2019 kemarin atas permintaan dari DPRD.

“Kalau teman-teman di DPRD memang butuh waktu untuk penyesuaian mengisi e-LHKPN iya. Tapi kalau dikatakan tidak satupun yang melaporkan, itu tidak benar,” ungkap Prasetyo.

Kekecewaan Prasetyo tak hanya itu, ia menyayangkan imbauan miring yang dilontarkan salah satu komisioner KPK yang melarang warga untuk memilih Caleg petahana karena klaim tidak kooperatif melaporkan LHKPN.

Soal Banjir Jakarta, Prasetyo Edi: Kali Direklamasi Masyarakat Sehingga Sempit

Prabowo Subianto Tawarkan Dana Pensiun untuk Koruptor, Reaksi KPK Hingga Tanggapan Demokrat

Sindiran KPK 106 Anggota DPRD DKI Tak Lapor LHKPN hingga Analisa Pengamat

Menurut Prasetyo semua warga negara punya hak untuk memilih seseorang calon yang dipercayai tanpa pengaruh siapapun.

“Biar warga yang menilai sendiri untuk memilih tanpa pengaruh siapa pun. Benar harus dikatakan benar, jangan dibolak-balik,” ungkap Prasetio.

Diketahui sebelumnya Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan bahwa hingga lewat batas waktu yang ditentukan, tidak ada satupun dari 106 pimpinan dan anggota DPRD yang menyerahkan LHKPN ke KPK.

Terlebih Laode juga mengimbau agar warga DKI untuk tidak memilih Caleg petahana yang tidak kooperatif melapor LHKPN.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Prasetyo Kecewa KPK Sebut Tak Satupun Anggota DPRD DKI Serahkan LHKPN

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved