Cerita Ketua Bawaslu Tangsel Ungkap Politik Uang, Acep: Uang Dalam Kardus Dibawa Pakai Mobil

Acep mengatakan, wilayah Setu, Serpong, Serpong Utara dan Pondok Aren, rawan menjadi target praktik politik uang.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Bawaslu Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar deklarasi Kampung Anti Politik Uang di pinggiran Setu Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, (Tangsel), Sabtu (30/3/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNKAKARTA.COM, SERPONG - Politik uang hampir tak bisa dipisahkan dengan dengan pelaksanaan Pemilu untuk kepala daerah ataupun legislatif dan presiden serta wakil presiden.

Belakangan, KPK merilis operasi tangkap tangan (OTT) politikus partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, dengan barang bukti berupa ratusan ribu amplop berisi uang dalam kardus dan diduga untuk "serangan fajar".

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep, menceritakan, di Tangsel pernah terjadi praktik politik uang yang hampir serupa, yakni pergerakan ribuan amplop berisi uang dalam kardus yang dibawa menggunakan mobil, pada Pilkada 2010.

"Pengalaman kita dulu di 2010, ada pergerakan uang yang cukup besar dari Pamulang, Ciputat, ke Setu. 2010 itu pakai kardus yang isinya dalamnya amplop. 2010 itu dibawa pakai mobil isinya kardus-kardus dan di dalamnya amplop-amplop," papar Acep di acara diskusi Peran Media pada Pemilu 2019, di Serpong, Tangsel, Kamis (11/4/2019).

Dalam hal itu, penggerak kardus amplop yang diduga untuk serangan fajar, berisi uang berkisar antara Rp 50 ribu - Rp 100 ribu.

"Yang menggerakkan itu tim sukses," jelasnya.

Acep mengatakan, wilayah Setu, Serpong, Serpong Utara dan Pondok Aren, rawan menjadi target praktik politik uang.

"Kenapa kita mendeteksi itu. Karena Setu, Serpong, Serpong Utara masih banyak wilayah termarjinalkan. Sementara di wilayah termarjinalkan itulah wilayah-wilayah yang termarjinalkan mudah untuk dipraktikan politik uang," paparnya.

Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Jumat (12/4/2019)

Siti Hajar, Petugas PPSU di Kelurahan Kampung Melayu yang Pernah Menjajal Dunia Peran

VIDEO Konferensi Pers Ice Fest di BSD

Bawaslu Tangsel bertekad mencegah hal itu kembali terjadi.

Identifikasi berdasarkan pengalaman itu, akan menjadi dasar dalam proses pemberantasan politik uang yang akan digalakkan pada hari tenang jelang pemungutan suara.

Selain itu, Acep juga menceritakan, saat dirinya menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ia pernah ditawari uang untuk memenangkan calon tertentu dengan besaran Rp 50 juta untuk lima petugas PPK dari seorang caleg.

"Kalau di pileg pilpres 2009, ketika itu saya jadi PPK. Itu PPKnya ditawarin uang. Ada hal-hal yang diminta untuk memenangkan calon tertentu. Untuk mengubah suara.

Hal itu juga akan diantisipasi dengan pengawasan kepada penyelenggara Pemilu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved