Kejari Jakarta Timur Musnahkan Narkotika, Sanjata Api dan Sajam Hasil Sitaan Tahun 2018-2019
Pantauan TribunJakarta.com, usai barang bukti dimusnahkan, kemudian para pejabat terkait menandatangani berita acara pemusnahan.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur musnahkan narkotika, senjata api dan senjata tajam di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (24/4/2019).
"Jadi hari ini kita telah melaksanakan pemusnahan dengan barang bukti berupa narkoba yaitu sabu ganja, ekstasi, zat adiktif lainnya dan juga pemusnahan barang-barang dalam perkara tawuran berupa parang, golok dan juga penyalahgunaan senjata api, airsoftgun. Sehingga perkara-perkara lainnya atas putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, langsung dilakukan pemusnahan. Tentunya pemusnahan yang kita lakukan hari ini tidak lepas dari sinergitas kita dari awal pelaksanaa pra penuntutan di penyelidikan kepolisian sampai dengan inkrahnya putusan pengadilan," jelas Teuku Rahman, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Adapun detail barang bukti yang dimusnakan, yakni ganja sekitar 10,8 kg dari 57 perkara, sabu-sabu sekitar 1,2 kg dari 245 perkara, tembakau gorila sekitar 2,8 gr dari 1 perkara, ektasi sekitar 51,4 gr (177 butir) dari 3 perkara, airsoftgun dan senjata api lainnya sebanyak 24 pucuk dari 3 perkara dan 26 bilah golok, pisau, pedang, celurit, parang, keris, corbek dari 26 perkara.
"Rutinitas dalam kegiatan barang bukti ini kita lakukan setahun tiga atau 4 kali. Jadi ini kegiatan pemusnahan barang bukti yang ada di tahun 2018 atau 2019 yang telah menjadi barang bukti tetap. Dalam perkara ini yang paling menarik adalah perkara pembunuhan dokter yang di cawang. Jadi tadi ada senjatanya," kata Rahman.
• Komisioner KPU RI Sebut Banyaknya PSU Karena Petugas Termakan Hoaks
Pantauan TribunJakarta.com, usai barang bukti dimusnahkan, kemudian para pejabat terkait menandatangani berita acara pemusnahan.
Hingga pukul 11.15 WIB pemusnahan masih terus dilakukan di mesin incenerator.
Rahman menambahkan kejahatan paling banyak di Jakarta Timur adalah penyalahgunaan narkoba maupun tawuran.