Sederet Fakta Ayah Rudapaksa Lalu Bunuh Anak Tiri: Dihantam Batu, Bau Busuk dan Kaki Tertimbun Tanah
Kasus pembunuhan yang dilakukan ayah terhadap anak tiri diungkap Polres Sanggau. Berikut deretan faktanya.
TRIBUNJAKARTA.COM, SANGGAU - Kasus pembunuhan yang dilakukan ayah terhadap anak tiri diungkap Polres Sanggau.
RW (40) seorang ayah di Sanggau tega menghabisi anaknya berinisial AT (16), siswi SMP di Tayan Hulu usai melakukan rudapaksa.
Dikutip TribunPontianak.co.id Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Tim Dokter Forensik Polda Kalbar, dr Monang Siahaan mengungkapkan kasus tersebut.
AKBP Imam Riyadi membeberkan seorang Ayah Tiri RW (40) di Sanggau habisi anaknya AT (16), seorang siswi SMP di Tayan Hulu seusai melakukan rudapaksa.

Berikut deretan fakta kasus tersebut
Sebelum Dibunuh, Korban Diperkosa Dulu oleh Tersangka
Sebelum menghabisi korban, RW sempat menyetubuhi korban di TKP.
RW (40), begitu tega merudapaksa kemudian menghabisi nyawa anak tirinya, AT (16).
Tersangka Mencekik dan Hantamkan Kepala Korban Pakai Batu
RW menghabisi nyawa anak tirinya dengan cara menghantamkan batu ke kepala korban dan mencekiknya.
Aksi biadap ini dilakukannya pada Sabtu (27/4/2019) siang usai menjemput korban di sekolah.
Korban Dikubur Tak Jauh dari Sekolah
Usai menghabisi anak tirinya, RW mengubur tubuh korban tak jauh dari sekolah.
Korban Tiga Kali Disetubuhi Ayah Tirinya
Sebelumnya juga sudah dilakukan sebanyak tiga kali.