Sederet Fakta Ayah Rudapaksa Lalu Bunuh Anak Tiri: Dihantam Batu, Bau Busuk dan Kaki Tertimbun Tanah

Kasus pembunuhan yang dilakukan ayah terhadap anak tiri diungkap Polres Sanggau. Berikut deretan faktanya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Tim Dokter Forensik Polda Kalbar, dr Monang Siahaan saat menggelar prease release terkait pengungkapan kasus pembunuhan. Kegiatan berlangsung di Polres Sanggau, Rabu (1/5/2019). 

Satu di antara warga Kecamatan Tayan Hulu, inisial JR pergi ke ladang mencium bau busuk yang menyengat.

“Setelah dicari ternyata di situ melihat kaki manusia yang sudah tertimbun tanah. Kemudian saksi menginformasikan kejadian itu ke Polsek Tayan Hulu,” kata Kapolres Sanggau.

Kemudian, tim dari Polres Sanggau dan Polsek mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengindentifikasi dan mengumpulkan barang bukti dan informasi yang ada.

“Sehingga di TKP juga kita amankan beberapa barang bukti, berupa kayu, batu dan juga seragam korban. Setelah diidentifikasi dan mencari keterangan, mayat yang sudah tertimbun inisial AT yang sudah tiga hari tidak pulang ke rumah,” ujarnya.

Setelah itu, jenazah dibawa ke Puskesmas Tayan Hulu.

Setelah melakukan upaya mengevakuasi korban, langsung melakukan komunikasi kepada Bidang Dokes Polda Kalbar.

“Untuk penangganan jenazah korban dilakukan autopsi. Hari ini sudah ada tim dokter forensik Polda Kalbar yang telah melaksanakan autopsi terhadap AT,” tegasnya.

Kapolres menegaskan, pihaknya secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Termasuk juga dilakukan pengumpulan keterangan dari pihak sekolah, lantaran saat itu korban masih menggunakan seragam pramuka.

“Kita periksa saksi-saksi termasuk juga teman dekat, kerabat, ibu kandung korban, wali kelas korban dan dugaan tersangka RW (ayah tiri korban, Red). Diperoleh juga keterangan para saksi yang mengarah kepada RW. Dan yang bersangkutan mengakui bahwa pelaku pembunuhan adalah RW,” jelasnya.

Kuli Bangunan Rudapaksa Wanita Berusia 35 Tahun: Todongkan Pisau dan Babak Belur Dihajar Warga

Mawar Nyaris Jadi Korban Rudapaksa Pria Kenalan di Facebook: Pura-pura Meninggal, Dilempar ke Jurang

Siswa SD Rudapaksa Siswi SMA di Probolinggo: Tebar Ancaman, Hubungan Kerabat, Lahirkan Bayi Prematur

Pendeta Melinda Diduga Dirudapaksa Sebelum Dibunuh, Jasadnya Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Kenal Lewat WA, Residivis Tiga Kali Rudapaksa Gadis Berusia 16 Tahun

Sebelum menghabisi korban, RW sempat menyetubuhi korban di TKP.

Sebelumnya juga sudah dilakukan sebanyak tiga kali, dua kali dilakukan di rumah pada tahun 2018 silam dan sekali dilakukan TKP.

“Kita juga mendapatkan informasi dari wali kelas korban, dari keteranganya memang melihat bahwa korban ini seperti tekanan batin sehingga di sekolah itu cenderung diam,” jelasnya.

Tersangka juga yang kerap mengantar jemput korban saat sekolah. Saat itu juga, pelaku membawa korban ke salah satu TKP galian tanah.

“Di situlah pelaku menyetubuhi korban, karena juga sudah cek cok mulut. Korban merasa masa depanya tidak ada lagi sehingga menuntut bagaimana pertanggungjawaban pelaku terhadap korban. Kemudian korban didorong dan jatuh ke parit dan langsung melakukan penyekikan. Di situ ada juga batu dan kayu dan sepeda motor sebagi alat angkutnya,” jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved