Sederet Fakta Ayah Rudapaksa Lalu Bunuh Anak Tiri: Dihantam Batu, Bau Busuk dan Kaki Tertimbun Tanah
Kasus pembunuhan yang dilakukan ayah terhadap anak tiri diungkap Polres Sanggau. Berikut deretan faktanya.
Dua kali dilakukan di rumah pada tahun 2018 silam.
Dan sekali dilakukan TKP.
Sempat Terjadi Cek Cok Antara Pelaku dan Korban
Menurut keterangan Kapolres, pelaku menyetubuhi korban di salah satu TKP galian tanah, karena juga sudah cek cok mulut.
Korban merasa masa depannya tidak ada lagi sehingga menuntut bagaimana pertanggungjawaban pelaku terhadap korban.
Kemudian korban didorong dan jatuh ke parit dan langsung melakukan penyekikan.
Tersangka Terancam Dipenjara Seumur Hidup

Tersangka terancam hukuman seumur hidup.
Dikarenakan hukuman ini juga dilapis dengan UU Perlingungan Anak.
Tersangka Diamankan Kurang Dari 24 Jam
Kapolres mengatakan pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam.
Untuk itulah, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang turut serta dalam membantu pengungkapan ini.
Kronologi Pembunuhan Sadis Siswi SMP oleh Ayah Tirinya
Perbuatan biadab RW ini berhasil dibongkar jajaran Polres Sanggau.
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi menjelaskan krnologi kejadian pada Selasa (30/4/2019).