Sederet Fakta Ayah Rudapaksa Lalu Bunuh Anak Tiri: Dihantam Batu, Bau Busuk dan Kaki Tertimbun Tanah

Kasus pembunuhan yang dilakukan ayah terhadap anak tiri diungkap Polres Sanggau. Berikut deretan faktanya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Tim Dokter Forensik Polda Kalbar, dr Monang Siahaan saat menggelar prease release terkait pengungkapan kasus pembunuhan. Kegiatan berlangsung di Polres Sanggau, Rabu (1/5/2019). 

Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor, batu yang digunakan untuk melakukan pemukulan maupun kayu yang digunakan untuk menimbun termasuk juga baju korban.

Tersangka Menyesal

Sementara itu, satu di antara tim dokter Forensik Polda Kalbar, dr Monang Siahaan, menyampaikan pihaknya diminta bantuan mengungkap misteri kematian seorang wanita di wilayah Kabupaten Sanggau.

“Sore kemarin langsung kita bentuk tim untuk meluncur langsung ke Sanggau. Surat yang memang saya baca dengan benar, memohon untuk melakukan pemeriksaan dalam dan luar untuk melakukan autopsi namanya,” ujarnya.

Selain itu, ada surat persetujuan tindakan autopsi yang ditandatangani bermatrai enam ribu dari pihak penyidik, keluarga ataupun saksi yang ada.

“Setelah dilakukan autopsi tadi, saya banyak menemukan beberapa kejanggalan yang akan saya tuangkan di visum et repertum. Nah saya tidak punya wewenang dan hak untuk menjelaskannya kepada teman media. Tapi untuk beberapa hari kedepan bisa bertanya kepada penyidik yang melakukan menyelidiki kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu RW, tersangka pembunuhan menyesal setelah menghabisi anak tirinya. Namun ia mengakui sudah berencana untuk menyetubuhi korban.

“Saya menyesal. Saya melakukannya di lokasi berbatuan. Jauh sikit dari perkampungan,” katanya saat ditemui di Polres Sanggau.

Ia mengakui, dirinya membunuh korban dengan cara dicekek, kemudian dihantam kepalanya.

Saat itu, memang dirinya yang menjemput korban dari sekolah.

Ketika ditanya lagi alasannya nekad menghabisi korban, ia menjawab, takut aksinya terbongkar.

“Dia (Korban, Red) bilang menyesal dan putus asa. Lalu saya langsung dorong ke parit. Pakai batu langsung ditimpakan ke bagian muka korban dan langsung meninggal dunia. Setelah itu, menggunakan kayu menggali tanah,” ujarnya.

Kepala Desa Cium Bau Busuk di TKP

Dihubungi terpisah Kepala Desa Peruan Dalam, Kecamatan Tayan Hulu, Robert Jonshon, membenarkan ditemukanya mayat perempuan berusia 16 tahun tersebut.

Bahkan dirinya juga ikut ke TKP ditemukanya mayat tersebut.

“Betul tadi pagi sekitara pukul 09.00 WIB ditemukan warga dengan mencium bau busuk di TKP,” katanya melalui telepon seluler.

Kades menjelaskan, sebelumnya korban pulang sekolah pada Sabtu (27/4) siang. Sejak itu tidak pernah sampai di rumah.

“Baru digegerkan tadi pagi pukul 09.00 dan pihak Kades menerima laporan sekira pukul 09.20 dari penemu bau busuk pertama oleh tiga orang warga,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Fakta-fakta & Kronologi Ayah Tiri di Kalbar Habisi Anaknya Seusai Persetubuhan Terlarang,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved