Gagal Menyalip Bus, Pengendara Sepeda Motor Terjatuh dan Pembonceng Tewas di Tempat
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin mengatakan, dari kecelakaan tersebut, Dea alias pembonceng sepeda motor harus kehilangan nyawa
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Kecelakaan maut terjadi antara bus Primajasa dengan kendaraan bermotor roda dua di bilangan Ciputat, Tangerang Selatan.
Sebab, sepeda motor Honda Mio GT bernopol B 4917 TOO yang dikendarai oleh Abdul Riad sambil membonceng Dea Tantri menabrak bus Primajasa bernopol B 7185 TGA yang dikendarai oleh Engkus.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (3/5/2019) sekira pukul 23.30 WIB di Jalan RE Martadinata dekat Pool Primajasa Ciputat, Tangerang Selatan.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin mengatakan, dari kecelakaan tersebut, Dea alias pembonceng sepeda motor harus kehilangan nyawa.
"Mengakibatkan pengendara dan pembonceng sepeda motor terjatuh dan pembonceng terlindas ban depan bus," jelas Lalu saat dikonfirmasi, sabtu (4/5/2019).
• Manajemen Persija Jakarta Siapkan Opsi Penyerang Asing Baru Gantikan Posisi Marko Simic
• Satpol PP Bakal Awasi Tempat Hiburan Malam di DKI Selama Ramadan
• Video Kunjungan KPU ke Kediaman Ketua KPPS yang Meninggal Saat H-1 Pemilu 2019
Ia menjelaskan, awal mula kejadian ketika bus yang dikendarai Engkus keluar dari pool Primajasa sekira pukul 23.30 WIB.
Kemudian, Abdul yang tengah membonceng korban tancap gas kendaraannya bermaksud untuk mendahului Bus Primajasa tersebut sebelum terjadi insiden.
"Karena tidak cukup ruang di sisi kanan untuk mendahului bus, sehingga motor menyenggol sisi samping kanan depan bus dan keduanya terjatuh," kata Lalu.
Kini jenazah korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati.