Tanggapan Wakil Wali Kota Tangerang Soal Perda Bantuan Kematian
untuk pengesahan Raperda bansos kematian bagi rakyat miski Kota Tangerang, masih harus menunggu beberapa penyempurnaan
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin angkat bicara perihal dua Raperda inisiatif DPRD Kota Tangerang beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, DPRD Kota Tangerang mengusulkan dua Raperda yakni pelestarian dan pengelolaan warisan budaya non benda Kota Tangerang dan Raperda bantuan sosial kematian bagi rakyat miskin Kota Tangerang.
"Tadi sudah kita dengar jawaban dari tiap fraksi. Sudah di tampung nanti akan ada proses tindak lanjut," ucap Sachrudin saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (17/5/2019).
Sachrudin menambahkan, untuk pengesahan Raperda bansos kematian bagi rakyat miski Kota Tangerang, masih harus menunggu beberapa penyempurnaan sebelum menjadi payung hukum tetap.
"Belum tahu, kita harus rapat dulu dengan tim untuk pengesahannya. Masih ada beberapa yang harus disempurnakan, karena bantuan ini nantinya untuk masyarakat jadi harus betul-betul jelas," papar Sachrudin.
Terkait besaran berapa jumlah bansos kematian yang nantinya akan diberikan, Sachrudin menegaskan harus melihat pada kekuatan APBD Kota Tangerang.
"Untuk besarannya belum ada kepastian karena harus kita hitung dulu, nanti kita kaji bila ada perubahan," tegasnya.
Sementara itu, terkait Raperda pelestarian dan pengelolaan warisan budaya non benda Kota Tangerang, jumlah pastinya harus melalui inventarisir terlebih dulu.
"Nanti didata ulang, harus di inventarisir dulu mana yang masuk warisan budaya kita," singkat dia.
Sebelumnya Ketua Badan Pembuat Perda (Baperda) DPRD Kota Tangerang, Eddy Ham mengatakan, usulan kepada Pemerintahan Kota Tangerang soal bantuan kematian lantaran tingginya angka kemiskinan.
• Aliansi Pemuda Mahasiswa Anti Mafia Desak Menhub Budi Karya Turunkan Harga Tiket Pesawat
• Prabowo-Sandi Ungguli Perolehan Suara Jokowi-Maruf di Jakarta Timur
"Perda ini sangat penting. Karena seperti diketahui di Kota Tangerang ini banyak masyarakat miskin dan tidak sedikit yang untuk penguburan saja kekurangan dan kesulitan biaya," kata Eddy.
Selanjutnya, DPRD Kota Tangerang juga mengajukan usulan kepada Pemerintah Kota Tangerang terkait pemeliharaan warisan budaya non benda di Kota Tangerang.
Sebab, diyakini Kota Tangerang sendiri memiliki banyak budaya terkandung di dalamnya mulai budaya dari etnis Tionghoa, Jawa, hingga Sunda.
Maka dari itu Eddy mengusulkan untuk melakukan pelestarian warisan budaya non benda di Kota Tangerang.
"Warisan budaya non benda adalah kekayaan yang tidak ternilai. Warisan budaya memiliki nilai-nilai penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Warisan budaya juga dapat menjadi alat untuk meningkatkan ketahanan budaya," tutur Eddy.