Aksi 22 Mei
Pembunuh Bayaran Incar 4 Tokoh Nasional, Polisi Bongkar Bukti: Walau Rakitan Efeknya Luar Biasa
Pembunuh bayaran yang mengincar nyawa empat tokoh nasional ditangkap pihak kepolisian.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Pembunuh bayaran yang mengincar nyawa empat tokoh nasional ditangkap pihak kepolisian.
Tak cuma tokoh nasional, segerombolan pembunuh bayaran itu juga berniat menghabisi nyawa pimpinan sebuah lembaga survei.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Senin (27/5/2019).
Mulanya M Iqbal membeberkan kronologi penangkapan segerolomban pembunuh bayaran serta penjual senjata api (senpi) ilegal itu.
• Inilah 6 Profil Pembunuh Bayaran dan Penyuplai Senjata untuk Habisi 4 Tokoh Nasional
• Siapa Perempuan Pemasok Senjata untuk Aksi 22 Mei? Polisi Singgung Harga Jual dan Spesifikasinya
• Sebut Nama Prabowo Bisa Rusak di Mata Dunia, Luhut Panjaitan: Dikaitkan 98 Nanti Dikaitkan Lagi 2019
• Dituding Tawarkan Sejumlah Posisi Politik ke Prabowo, Suara Luhut Panjaitan Meninggi Semprot BPN
"Siang ini kami akan menyampaikan hal tersebut, yaitu dengan kepemilikin senjata api ilegal yang akan digunakan dalam aksi 21-22 Mei, dan rencana pembunuhan," kata M Iqbal dikutip TribunJakarta.com dari tayangan langsung Kompas TV.
"Waktu kejadian pada 21 Mei 2019 tempat kejadian perkara Hotel Megaria Cikini, Jakarta Pusat,"
"Tindak pidana kepemilikan senjata api berserta amunisi dalam Pasal 1 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara," tambahnya.
M Iqbal kemudian menjelaskan peranan dari kelima tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AV.
• Pakai Jubah Mendiang Ustaz Arifin Ilham, Alvin Faiz Kaget Temukan Benda Ini Disaku: Hatiku Bergetar
• Nagita Slavina Sebut Mantan Terindahnya di Depan Raffi Ahmad, Verrell Bramasta & Aurel Sontak Heboh
Rencana pembunuhan tersebut diketuai atau dipimpin oleh terangka HK.
HK bertugas mencari eksekutor dan sekaligus menjadi eksekutor dalam rencana pembunuhan tersebut.
Tak cuma itu, berbekal senpi HK juga turun dalam aksi massa yang berakhir ricuh di 21 Mei 2019.
"Tersangka HK, dia adalah ketua perannya mencari senjata api dan sekaligus mencari eksekutor dan menjadi eksekutor, serta memimpin turun pada aksi 21 Mei," jelas M Iqbal.
"Dengan membawa senpi,"
• Ditunjuk-tunjuk Fadli Zon Saat Bahas Korban 22 Mei, Ali Ngabalin: Jangan Bercanda dengan Saya!
• Foto Peluru Tajam di Kendaraan Brimob di Aksi 22 Mei Viral, Begini Pengakuan Polisi
"Bersangkutan menerima uang Rp 150 juta," tambahnya.
Tersangka AZ dan IR merupakan eksekutor dibawah kepemimpinan HK.
"Tersangka kedua AZ, peran mencari eksekutor sekaligus menjadi eksekutor," ucap M Iqbal.
"Tersangka ketiga IR, berperan sebagai eksekutor menerima uang Rp5 juta," tambahnya.
• Soroti Cara Perusuh Lempar Molotov, Hermawan Sulistyo Sebut Perancang Ricuh 22 Mei Profesional
• Sebut Perancang Kericuhan 22 Mei Profesional, Hermawan Sulistyo Soroti Cara Perusuh Lempar Molotov
Serupa dengan AZ, IR, dan HK, tersangka TJ juga berperan sebagai eksekutor yang mengusai beberapa jenis senpi.
"Tersangka keempat TJ, berperan sebagai eksekutor dan mengusai senpi, tersangka menerima uang Rp50 juta," ujar M Iqbal.
Tersangka AD dan AV memiliki peranan sebagai penjual senpi rakitan dan organik.
AD dan TJ diketahui posifif menggunakan narkoba.
"TJ positif amvitamin," kata M Iqbal.
• Foto Peluru Tajam dari Mobil Brimob di Aksi 22 Mei Viral, Polisi: Itu Dipakai Peleton Anti Anarkis
• Penyebar Hoaks Ditangkap, Anggota Brimob yang Disebut dari China Tunjukan Wajah: Saya Asli Indonesia
"Tersangka kelima AD, peran penjual tiga senpi rakitan, senpi rakitan laras panjang dan pendek kepada HK, menerima penjual sepi Rp2,6 juta," ucap M Iqbal.
"Tersangka AV peran pemiliki senpi, ini seorang perempuan, tadi lima laki-laki, penjualan senpi Rp50 juta," tambahnya.
M Iqbal menjelaskan HK mendapatkan perintah dari seseorang pada 1 Oktober 2018 untuk membeli Senpi.
M Iqbal mengaku sudah mengantongi identitas seseorang yang menyewa jasa atau memerintahkan HK.
Setelah mendapatkan senjata dari AF, HK menyuruh TJ untuk membunuh dua tokoh nasional.
• Medsos Diisukan Dibatasi Sampai 10 Hari, Sejumlah Pedagang Online Menjerit: Ekonomi Kami Bisa Lumpuh
• Jubir BPN Bocorkan Kondisi Rumah Aspirasi yang Sempat Didatangi Prabowo Jenguk Pendukungnya
"Tersangka HK menerima perintah dari seseorang 1 Oktober 2018, pihak kami sudah mengetahui identitasnya, untuk membeli senpi," kata M Iqbal.
"13 Oktober 2018 HK memberi senpi sebesar Rp50 juta dari AF,"
"14 Maret 2019 tersangka HK menerima uang Rp150 juta dan TJ mendapat bagian Rp25 juta dari seseorang,"
"Dimana TJ diminta untuk membunuh tokoh nasional," tambahnya.
TNI dan pihak kepolisian sudah mengetahui siapa tokoh nasional yang menjadi sasaran sekelompok pembunuh bayaran itu.
"Saya tidak sebutkan di depan publik, TNI dan Polri sudah paham," ujar M Iqbal.
• Ada Isu Instagram hingga WhatsApp Ditutup 10 Hari, Staf Ahli Menko Polhukam: Tergantung Situasi
• Instagram, Facebook, WhatsApp Diisukan Ditutup Selama 10 Hari, Staf Ahli Menko Polhukam Buka Suara
Pada 12 April 2019, HK kembali diperintahkan untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.
Dibulan yang sama sama AZ diminta untuk membunuh seorang pemimpin lembaga survei.
M Iqbal menerangkan para eksekutor itu sudah beberapa kali mengintai atau menyurvei rumah keempat tokoh nasional tersebut.
"12 April HK mendapatkan perintah untuk membunuh dua tokoh nasional lainya, jadi empat target," kata M Iqbal.
"Bulan April 2019 terdapat juga perintah lain melalui AZ untuk membunuh pimpinan lembaga swasta, lembaga survei,"
"Dan tersangka tersebut sudah beberapa kali menyurvei rumah tokoh nasional," tambahnya.
• Media Tak Diizinkan Masuk, Jubir BPN Prabowo-Sandi Vasco Ruseimy Bocorkan Kondisi Rumah Aspirasi
• Gerindra Klaim Ambulans untuk Tolong Korban 22 Mei, Polisi: Tak Ada Kotak P3K yang Ada Batu
M Iqbal beserta anggota TNI yang hadir dalam jumpa pers itu kemudian menujukan sejumlah bukti senpi ilegal milik para tersangka.
"Saya tunjukan bara buktinya," kata M Iqbal.
"Ini adalah rakitan dari tersangka AD," tambahnya.
Terlihat sebuah senpi laras pendek berwarna hitam lengkap dengan pelurunya.
"Ini adalah senpi organik dari tersangka yang perempuan ini," ujar M Iqbal.

• Anggota GARIS yang Berniat Jihad di Aksi 22 Mei Ditangkap, Polri: Mereka Pernah Nyatakan Dukung ISIS
• Gugatan Prabowo-Sandiaga Bisa Ditolak MK, Pakar Hukum Beberkan Alasan hingga Singgung Pilpres 2004
M Iqbal kemudian menujukkan sebuah senpi yang dilengkapi dengan sebuah teropong.
Ia mengatakan senjata tersebut dipilih karena diduga kuat para eksekutor itu ingin menghabisi nyawa targetnya dari jarak jauh.
"Ini coba diliat ini ada telescop, jadi diduga kuat ini memang ingin menghabisi dari jarak jauh," kata M Iqbal.
"Walaupun rakitan ini efeknya luar biasa," tambahnya.

• Sebut Aparat Dituduh Melawan Rakyat, Wiranto Singgung Beberapa Tokoh: Jangan Diputarbalikkan