Jadi Penjamin, Waketum Gerindra Sebut Lieus dan Mustofa Nahra Bakal Keluar Tahanan Hari Ini
Sufmi Dasco Ahmad, mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan Lieus Sungkharisma dan Mustofa Nahrawardaya.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan Lieus Sungkharisma dan Mustofa Nahrawardaya.
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keduanya akan keluar dari tahanan sore ini.
"Ya tadi sudah diberikan (surat penangguhan) kepada penyidik dan insyaallah hari ini akan dikeluarkan dari tahanan Polda Metro. Saya nanti masih koordinasikan dengan kawan-kawan semuanya seperti apa," ujar Dasco di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2019).
"Tapi yang pasti hari ini saya menjamin penangguhan 2 orang, yaitu Pak Lieus Sungkharisma dan Pak Mustofa Nahra," imbuhnya.

Tak hanya Lieus dan Mustofa, Dasco juga mengemukakan bahwa menjamin penangguhan penahanan bagi 58 tersangka lainnya dalam kerusuhan 21-22 Mei lalu.
"Ya termasuk yang sekarang di Polda dan Polres Jakarta Barat," kata dia.
Anggota Komisi III DPR itu menyatakan pembicaraan terkait penangguhan penahanan ini sebenarnya sudah dikomunikasikan sejak 2 hari lalu.
Kini dirinya hanya menunggu Lieus dan Mustofa keluar dari tahanan, yang diperkirakan akan terjadi sore hari ini.
"Iya, kami sudah bicara (dengan penyidik) dan komunikasinya bukan hari ini saja. Sudah dua hari kami komunikasikan, tadi sudah bertemu penyidik, dan ketemu pak Lieus juga. Insyaallah hari ini akan diselesaikan," tukasnya.
• Prabowo Ditolak Jenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Tahanan, Titipkan Nasi Padang
• Lieus Sungkharisma Ditangkap, Begini Penjelasan Polisi
• Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Mustofa Nahrawardaya Yakin Bebas
• Sama-sama Pernah Beri Informasi Salah di Twitter, Mustofa Nahrawardaya & Ulin Yusron Berbeda Nasib
Diketahui, Lieus ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (21/5) lalu pasca menjadi tersangka kasus dugaan makar.

Sementara itu, Mustofa Nahrawardaya ditahan di Bareskrim Polri usai menyandang status tersangka kasus dugaan penyebaran hoax melalui akun Twitter terkait kerusuhan 22 Mei 2019.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjamin Penangguhan Penahanan Lieus dan Mustofa, Sufmi Sebut Keduanya Akan Keluar Sore Ini,