Usai Lebaran, Pemprov DKI Godok Aturan Larangan Sopir Angkot Naikkan Penumpang di Atap

Pemprov DKI berencana menggodok peraturan yang akan melarang sopir angkutan umum menaikan penumpang di atap kendaraan.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Gubernur Anies Baswedan saat ditemui awak media usai menggelar halalbihalal di kediamannya di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggodok peraturan yang akan melarang sopir angkutan umum menaikan penumpang di atas atap kendaraannya.

Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Anies Baswedan seusai menggelar halalbihalal di rumah dinasnya yang berada di Jalan Taman Suropati No. 7, Menteng, Jakarta Pusat.

"Nanti dibikinkan aturan khusus supaya sopir-sopir bertanggungjawab, tidak boleh lagi membawa orang di atas," ucapnya, Rabu (5/6/2019).

Pengalaman Lebaran Masa Kecil Wakil Wali Kota Tangsel: Main Petasan Meledak di Kuping 

Demi Cari Nafkah, Manusia Patung Ini Pilih Tak Lebaran bersama Keluarganya di Tangerang

Hari Lebaran, Aksi Tawuran Antar Pemuda Pecah di Harmoni

Dijelaskan Anies, nantinya peraturan tersebut akan memberikan sanksi tegas kepada setiap sopir angkutan umun yang masih menaikan penumpang di atap kendaraannya.

Pasalnya, hal tersebut sangat membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

"Bukan seharusnya ada (penumpang) disitu, jadi harus ada sanksi bagi sopir yang membiarkan atap kendaraannya untuk duduk atau berdiri," ujarnya.

Peraturan ini pun diharapkan bisa mengurangi resiko kecelakaan yang mungkin terjadi akibat atap kendaraaan digunakan oleh para penumpang angkutan umum.

"Kita kadang lihat sering ada acara kemudian pada di ataa, ini beresiko sekali. Kalau sudah ada aturan, tidak hanya untuk event, peraturan pasti untuk semua," kata Anies.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sekelompok massa peserta takbir keliling terjepit di jalur lintas bawah (underpass) Tanah Abang.

Sekelompok massa tersebut tampak terjepit lantaran berada di atas atap sebuah bus Tranjabodetabek berkelir biru dengan tujuan Tanah Abang - Bekasi.

Beruntung, tidak ada korban jiwa, baik jiwa maupun luka-luka akibat peristiwa tersebut.

"Tidak ada, korban jiwa enggak ada," ucap Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Sri Widodo saat dikonfirmasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved