Pilpres 2019

Nilai Maruf Langgar UU Pemilu, BPN Bandingkan Sandiaga Uno: Mundur Jadi Wagub Meski Tak Ada Aturan

Denny Indrayana kemudian membandingkan Maruf Amin dengan calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
YouTube TV One
Denny Indrayana saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia Malam, pada Selasa (11/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo -Sandiaga, Bambang Widjojanto mempersoalkan jabatan calon wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin.

Bambang Widjojanto mengatakan Maruf Amin saat ini masih menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah di Banks BNI Syahriah dan Bank Mandiri Syahriah.

Hal tersebut membuat Maruf Amin melanggar Pasal 227 huruf p UU Pemilu.

Anggota Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana kemudian membandingkan Maruf Amin dengan calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno.

Hal tersebut disampaikan Denny Indrayana saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia Malam, pada Selasa (11/6/2019).

Awalnya Denny Indrayana menjawab pertanyaan Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Asrul Sani soal alasan BPN Prabowo-Sandiaga mempermasalahkan jabatan Maruf Amin ke Mahkamah Konstitusi (MK).

2 Purnawirawan TNI Diduga Terlibat Makar, Gatot Nurmantyo Kepalkan Tangan: Kata Itu Menyakitkan

Ayu Ting Ting Ikuti Jejak Raffi Ahmad Liburan ke Luar Negeri, Sang Ibu Singgung Soal Kesendirian

TONTON JUGA

Pasalnya menurut Asrul Sani seharusnya permasalahan tersebut diatasi di Bawaslu.

"Kenapa kami angkat kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK)?" kata Denny Indrayana dikutip TribunJakarta.com dari YouTube TV One, pada Rabu (12/6/2019).

Denny Indrayana menilai tindakan Maruf Amin telah melanggar etika dan moral dalam berpolitik.

Sementara etika dan moral adalah fondasi pertama dalam permasalahan hukum.

Jawab Pertanyaan Kaesang Soal Pekerjaan Gibran Rakabuming, Jan Ethes Bikin Jokowi Terkekeh

Dukung Prabowo, Caleg Demokrat Akui Dapat 1.000 Suara di Kampungnya: Saya Bukan Hanya Tidak Dipilih

"Karena yang namanya fondasi hukum itu ada etika moral," ujar Denny Indrayana.

"Jadi kalau kita tidak punya etika moral kita tak bisa bicara hukum, tidak bisa bicara konstitusi," tambahnya.

Denny Indrayana lantas membandingkan Maruf Amin dengan Sandiaga Uno.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved