Sudin Dukcapil Jakarta Barat Bakal Lakukan Pendataan Pendatang Mulai 14 Juni 2019
Kasudin Dukcapil Jakbar, Rosyik Muhammad mengatakan kegiatan itu akan dilakukan mulai 14-24 Juni 2019.
Penulis: Leo Permana | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Leo Permana
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat akan melakukan pendataan pendatang baru yang tiba di Ibu Kota.
Kasudin Dukcapil Jakbar, Rosyik Muhammad mengatakan kegiatan itu akan dilakukan mulai 14 sampai 24 Juni 2019.
"Ya akan dilangsungkan dari tanggal 14 hingga 24 Juni 2019," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2019).
Menyoal prosedur pendataan pendatang tersebut, ia menjelaskan pihaknya akan melibatkan Lurah dan Rt/Rw setempat.
Ia melanjutkan, dimana prosedurnya Lurah membuat surat ke setiap Rt/Rw terkait pendataan ini.
Adapun petugas pendatanya, Rosyik menyebut dari Kasatpel Kelurahan dan operator atau PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan ).
• Enggan Gelar Operasi Yustisi, Anies Baswedan Tak Khawatir Jakarta Makin Padat karena Pendatang
"Setelah mendapat data, akan dilakukan pemberian pelayanan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) melalui kegiatan Pembinaan Penduduk (BIDUK)," jelas dia.
Rosyik menambahkan, kegiatan BIDUK tersebut akan dilaksanakan pada akhir Juni 2019 ini.
"Kegiatan BIDUK akan dilaksanakan pada akhir Juni nanti, tepatnya tanggal 26 Juni 2019," kata dia.
