Kadis Damkar dan Penyelamatan Tangsel Godok Pengajuan Kenaikan Gaji Petugas Lapangan
"Kita lagi ini, sounding ke Damkar Kabupaten, Damkar Kota, lagi mengkaji," ujar Uci di gedung DPRD Tangsel, Jalan Raya Serpong
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SETU- Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Tangerang Selatan, Uci Sanusi, menindaklanjuti permintaan kenaikan gaji para petugas lapangan para petugas Damkar.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, petugas Damkar yang bekerja bertaruh nyawa berjibaku dengan api merasa gaji sebesar Rp 2,4 juta per bulan kurang.
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie pun sudah membuka peluang kenaikan gaji itu dengan mendukung dan meminta kepala dinasnya mengajukan perubahan nominal gaji itu.
Uci mengatakan pihaknya sedang bertanya ke Dinas Damkar tetangga sebagai referensi.
"Kita lagi ini, sounding ke Damkar Kabupaten, Damkar Kota, lagi mengkaji," ujar Uci di gedung DPRD Tangsel, Jalan Raya Serpong, Setu, Kamis (13/6/2019).
Melihat Dinas Damkar kota Tangerang, Uci masih menilik besaran gaji Rp 4 juta dan pecahannya apakah terkait dangan tunjangan.
• Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilres, Polisi Perketat Penjagaan di Gedung MK
• Program Jakarta Less Waste Initiative Diharapkan Mampu Kurangi Sampah 2.175 Ton di Ibu Kota
• Daftar Lengkap Calon Pemain Indonesia Open 2019, Tiket Presale Ludes Kilat hingga Restock 17 Juni
"Kaya kota Tangerang itu 4 juta, selain 4 juta itu apa ada tambahan apa lagi. Apa 4 juta tok, seperti itu," ujarnya.
Uci juga mengaku tengah menggodok landasan kenaikan gaji itu.
"Kita mencari landasan juga. Kan katanya ada juga Permendagri yang berhubungan dengan kesejahteraan petugas. Nanti akan kita ajukan menjadi standard satuan harga pemerintah," ujarnya
