Simak Jalur Pendaftaran PPDB Online 2019 di DKI Jakarta, Pahami Perbedaannya!
Di DKI Jakarta, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 ini memiliki berbagai jalursebagai berikut.
TRIBUNJAKARTA.COM - PPDB Online 2019 diselenggarakan di 7 Provinsi yaitu Jawa Tengah, Lampung, DIY Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Banten, dan DKI Jakarta.
Selain itu, terdapat 40 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan PPDB Online 2019.
Di DKI Jakarta, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 ini memiliki berbagai jalursebagai berikut.
1. Inklusi
PPDB Online jalur inklusi adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
Jalur ini disarankan untuk melampirkan Surat Keterangan Anak Berkebutuhan Khusus dari Psikolog/Dokter (bagi yang memiliki).
Jadi, jika anak memiliki kebutuhan khusus dapat mengikuti jalur ini.
2. Anak Panti, Pemegang Kartu Pekerja dan Jaklingko
PPDB Online jalur afirmasi ditujukan untuk calon PPDB yang diisi anak panti asuhan, anak supir Jaklinko dan pemilik kartu pekerja.
Anak asuh panti yang tercatat di dalam KK Panti, anak yang tercatat di dalam KK Pemegang Kartu Pekerja Jakarta dan anak yang tercatat di Kartu Keluarga Pengemudi Jaklingko berhak mengikuti jalur ini.
Sayangnya, anak asuh panti hanya berlaku untuk Panti Sosial Anak Asuh Negeri dibawah binaan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
3. Prestasi
PPDB Online jalur prestasi ini berlaku untuk anak yang juara 1,2,3 di tingkat internasional, nasional, dan provinsi DKI Jakarta.
Prestasi yang diraih tersebut haruslah 2 tahun terakhir.
Jika anak kita berprestasi, daftarkan saja di jalur ini.