Sederet Fakta Pasutri Hubungan Badan Disaksikan Bocah: Ada Anak Kandung, Terancam 10 Tahun Penjara
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, pasutri melakukan sex live yang ditonton anak-anak sebagai korbannya.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM, TASIKMALAYA - Pasangan suami istri muda berinisial Ek (25) dan Li (24) asal Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, diketahui mengajak anak-anak di bawah umur sekitar rumahnya untuk menonton hubungan suami istri mereka secara langsung.
Anak-anak yang berjumlah enam orang dimintai tarif Rp 5.000 sampai Rp 10.000 yang kemudian dibelikan rokok dan kopi oleh para pelaku.
Dilansir dari Kompas.com, berikut sederet fakta yang dirangkum sesuai keterangan Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
1. Pasutri lakukan "sex live" pada Mei 2019 saat bulan puasa
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, pasutri melakukan hubungan suami istri langsung (live) yang ditonton anak-anak sebagai korbannya dilakukan sekitar pertengahan bulan Mei atau saat bulan puasa.
Mereka secara sengaja mengajak para korban untuk menonton adegan dewasa tersebut.
Para pelaku berhubungan intim di kamarnya dan mengarahkan para korban untuk menonton di jendela kamarnya yang sengaja dibuka oleh para pelaku.
"Kejadiannya sekitar bulan Mei atau bulan puasa dan dilakukan pada malam hari di bulan puasa," ujar Dadang, Rabu (19/6/2019).
Sampai sekarang, motif perbuatan pasutri tersebut masih didalami dan sedang proses pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di sel Mako Polres Tasikmalaya Kota.
"Sudah ditahan dan masih diperiksa lebih lanjut," tambahnya.
• Saksikan Hubungan Seks Langsung, Suami Istri di Tasikmalaya Pungut Rp 5 Ribu dari Anak-anak
2. Para korban lapor ke guru ngaji
Kejadian ini bermula diketahui saat para korban atau anak-anak yang nonton tersebut memberitahukan yang dialaminya ke guru ngaji di daerahnya.
Dengan polos, keenam anak yang masih berusia di bawah 12 tahun itu membeberkan perbuatan suami istri tersebut yang terang-terangan mengajak nonton adegan ranjangnya.
Bahkan, anak dari pasutri itu pun disebut ikut menonton bareng bersama para korban lainnya.