Orangtua Murid Nilai Sistem Zonasi PPDB 2019 Tidak Adil
Para orang tua murid mengeluhkan sistem zonasi dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Para orang tua murid mengeluhkan sistem zonasi dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Menurut Bahri, salah seorang warga Menteng Jakarta Pusat sistem zonasi dalam pemilihan sekolah membuat daya saing anak-anak menjadi kurang. Hal ini pun dinilainya tidak adil.
"Menurut saya ya kurang adil sistem zonasi ini. Mending nilai, kan ada persaingannya, tinggi-tinggian nilai," kata Bahri di SMA 68 Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Bahri, merupakan salah satu orangtua murid yang berniat ingin mendaftarkan anaknya di SMA 68 Jakarta.
Saat ini, ia mengaku masih melakukan survei ke sekolah-sekolah lantaran tidak semua sekolah di Jakarta Pusat dapat menampung murid dari kecamatan Menteng.
Ia pun mengeluh sebab sekolah yang menjadi incaran anaknya lebih mengutamakan murid-murid dari daerah terdekat.
"Tadinya sebelum saya tahu zonasi saya masuk daerah Menteng, katanya anak saya gak bisa masuk zonasi sini. Makanya saya sempet perotes, kan deket. Katanya di sini yang masuk hanya Kecamatan Sentiong, Kenari, sama apa gitu. Eh tapi ternyata pas kesini ngecek langsung bisa. Menteng masuk dalam zonasi," kata dia.
Kepada wartawan, Bahri mengaku sempat kecewa. Sebab, sebelumnya ia mendengar dari warga sekitar bahwa SMA 68 Jakarta juga tidak menerima zonasi dari kawasan Menteng.
• Sambut HUT ke-492 Jakarta, Kantor Wali Kota Jakarta Barat Dihiasi Bunga Segar
Sebagai warga Menteng, ia mencoba berkomunikasi langsung dengan pihak sekolah untuk mencari informasi lebih lanjut.
"Kita cuma survei aja. Ini aja detik-detik terakhir gini ternyata baru masuk zonasinya 68 di Menteng padahal kan sama-sama Jakarta Pusat," katanya.
"Intinya sebenernya sistem seperti ini kurang adil. Karena meskipun nilainya lumayan kan diutamakan yang terdekat. Mendingan berdasarkan nilai lah, anak-anak jadi ada daya saingnya," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMA 68 Thalib mengatakan bahwa memang ada perluasan zonasi untuk tahun ajaran ini.
Ia mengatakan, bahwa Kecamatan Menteng dan Jatinegara sebelumnya tidak masuk dalam daftar zonasi SMA 68. Namun, mengingat peminat yang cukup banyak dari dua wilayah tersebut maka zonasinya pun ditambah.
"Memang tahun ini ada perluasan zonasi. Seperti menteng dan Jatinegara baru tahun ini masuk. Karena permintaan dari dua wilayah itu cukup besar," kata Thalib.
Berikut daftar zonasi pelaksanaan PPDB 2019 SMA Negeri 68 Jakarta.
1. Kecamatan Menteng
2. Kecamatan Senen
3. Kecamatan Johar Baru
4. Kecamatan Cempaka Putih
5. Kecamatan Kemayoran
6. Kecamatan Matraman
7. Kecamatan Jatinegara
8. Kecamatan Pulo Gadung
9. Kecamatan Sawah Besar