Ayah Tiri Rudapaksa Anak Usia Belasan Tahun, Korban Diimingi Uang Rp 200 Ribu dan Ponsel Baru
Pelajar berusia 13 tahun itu nekat melaporkan ayahnya ke polisi, karena sudah tak sanggup kerap diperkosa berulang kali
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Bunga (bukan nama sebenarnya) warga Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura) terpaksa melaporkan M yang tak lain ayah tirinya ke polisi.
Pelajar berusia 13 tahun itu nekat melaporkan ayahnya ke polisi, karena sudah tak sanggup kerap diperkosa berulang kali.
Terungkapnya kasus pemerkosaan itu, setelah bunga menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada Paman, ibu dan kakak kandung Bunga.
Tak terima perbuatan pelaku, Ibu dan kakak kandung Bunga langsung mendatangi Mapolsek BTS Ulu, hingga akhirnya M ditangkap dirumahnya, Sabtu (21/7/2019) kemarin.
Kopolsek BTS Ulu, Iptu Harun Ashari mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku melakukan aksi pemerkosaan tersebut ketika suasana rumah sedang sepi.
"Terungkap berdasarkan pengakuan korban, jika pelaku sudah tiga kali memperkosanya, namun yang terakhir gagal," kata Harun, Minggu (21/7/2019).
Ceritanya, pertama pemerkosaan itu terjadi pada tanggal ( 7/3/2019) ketika korban bersama kakak tirinya sedang tidur di kamar.
Tiba-tiba pelaku datang membangunkan kakak tirinya dan memintanya untuk mengantar adik tiri korban mengaji.
"Setelah kakak dan adik tiri korban pergi, pelaku langsung merayu korban dengan menjanjikan akan memberikan uang sebesar Rp 200 ribu dan membelikan Hanphone (Hp)," ungkap Harun.
Seketika itu, pelaku langsung membungkam mulut korban dengan tangan, tangan pelaku langsung mendorong korban ke ranjang dan memperkosanya.
Namun pelaku memberontak menendang perut pelaku.
"Korban pun berhasil melarikan diri lewat pintu belakang. Kemudian Selasa (9/4/2019) ketika korban sedang tidur bersama kakak tirinya."
"Tiba-tiba pelaku kembali membangunkan kakak tirinya dan menyuruh kakak tirinya untuk kembali mengantarkan adiknya mengaji," ujarnya.
Mengetahui rumah kosong, pelaku langsung tidur di sebelah korban dan langsung mengerayanginya.
Lalu memperkosanya. Saat itu korban hanya bisa pasrah tak bisa melawan.