Polisi Tembak Polisi

Kapolda Metro Jaya Dalami Motif Kasus Polisi Tembak Polisi di Depok

Untuk mengetahui motif dibalik penembakan itu, Kapolda meminta masyarakat menunggu proses penyelidikan

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono selepas memberikan kuliah umum di Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (26/7/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK AREN - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, mengatakan pihaknya sedang mendalami motif dari kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polsek Cimanggis Depok pada Kamis (25/7/2019) kemarin.

"Kita masih melakukan penyelidikan ya, untuk melihat apa motif yang dilakukan pelaku ini," ujar Gatot selepas memberikan kuliah umum di Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (26/7/2019).

Gatot menjelaskan, pendalaman motif itu menyusul kronologi yang melibatkan pertemuan dua polisi berinisial Bripka RE (korban) dan Brigadir (RT) (pelaku) serta kasus tawuran yang melatarinya.

"Kan kalau dilihat dari kronologis perkaranya, korban ini kan melerai satu rencana tawuran, melerai kemudian membawa salah satu dari pada pelaku tawuran itu ke Polsek. Kemudian ada salah satu anggota Polri datang ke sana juga, nah ini kita dalami, mengapa dia melakukan tindakan seperti itu," paparnya.

Untuk mengetahui motif dibalik penembakan itu, Kapolda meminta masyarakat menunggu proses penyelidikan.

"Untuk mengetahuinya, kita tunggu hasil penyelidikan ya," jelasnya.

Brigadir RT Pelaku Penembakan di Cimanggis Terancam Hukuman Seumur Hidup Hingga Hukuman Mati

Ayah Bripka Rahmat Effendy Tak Menyangka Anaknya Jadi Korban Pembunuhan

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, kronologi bermula dari Bripka RE yang mengamankan seorang pelaku tawuran berinisial FZ beserta sebilah celurit sebagai barang bukti.

Lalu orang tua FZ datang ke Mapolsek bersama Brigadir RT.

Mereka meminta FZ dibebaskan namun ditolak oleh Bripka RE.

Tak terima dengan perlakuan itu Brigadir RT mengokang senjata dan kemudian menembak Bripka RE dengan tujuh peluru di beberapa bagian tubuh berbeda dari leher hingga perut.

Bripka RE pun tewas di tempat, tepatnya di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved