Pembegal Motor Gagal Dapatkan Rampasannya karena Gadis ini Beri Perlawanan Sengit

Yuni pun gemetar ketika sepeda motor Honda Scoopy bernopol B 3136 CDP yang ditungganginya dicegat bandit ini

Editor: Imanuel Nicolas Timothy
Warta Kota
Kapolsek Teluknaga, AKP Fredy Yuda saat press release di Mapolsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (1/2/2018) 

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Pelaku pembegalan kendaraan roda dua atau motor berinisial AP gagal menikmati rampasan dari korbannya, Yuni Oktora (21) lantaran keburu kepergok warga.

Gadis muda ini dihadang begal di Kampung Rasa Lini, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Rabu (31/1/2018) malam.

Ia hendak menuju rumah dari kantornya.

Yuni pun gemetar ketika sepeda motor Honda Scoopy bernopol B 3136 CDP yang ditungganginya dicegat bandit ini.

Baca: Perilaku Pasien Rumah Sakit Jiwa, dari Hampir Kabur Hingga Pukul Kaca Mobil

Warga asal Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang tersebut dibegal oleh pelaku berinisial AP.

Beruntungnya pelaku kepergok warga saat membawa kabur motor korban tersebut.

Kapolsek Teluknaga, AKP Fredy Yuda menjelaskan tersangka diamankan warga saat mencoba membawa lari sepeda motor itu.

Modus pelaku dengan cara menunggu di marka kejut.

"Sehingga korban pun mengurangi laju kendaraannya dan pelaku langsung beraksi. Dia (AP) standby di jalan rusak, ketika korban melaju sangat pelan, pelaku menendang korban hingga terjatuh, dan membawa kabur sepeda motornya," ujar Fredy saat ditemui di Mapolsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (1/2/2018).

Yuni mengungkapkan, kronologi kejadian tersebut.

Baca: Pengayuh Becak di Pasar Angke Tidak Butuh Becaknya Bagus

Wanita berusia 21 tahun ini menerangkan setiap hari selalu melintas di kawasan Desa Laksana dan tidak pernah terjadi apa pun.

"Saya memang berangkat kerja setiap hari lewat situ," ucap Yuni.

Yuni mengurangi laju kendaraannya karena terdapat polisi tidur.

Dan pada waktu bersamaan, pelaku yang sebelumnya sudah standby pun beraksi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved