Ahok Gugat Cerai Veronica

Menengok Rumah Mewah Julianto, Good Friend Veronica Tan

Rumah nomor lima di Cluster Mentari, Jalan Mentari VI, Alam Sutera, tinggal Julianto Tio, pria yang disebut good friends Veronica Tan, istri Ahok.

Tayang:
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Y Gustaman
Istimewa/TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Rumah Julianto Tio di Jalan Mentari VI, Cluster Mentari, Nomor 5, Alam Sutera, Serpong, Tangerang, Jumat (9/2/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA 

Baca: Bakso Gepeng atau Bulat Sudah Biasa, Cobain Nih Bakso Kotak Beranak

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, mengatakan majelis hakim berupaya mempertemukan Ahok sebagai penggugat dan Veronica Tan sebagai tergugat.

"Ya untuk sidang lanjutan sidang cerai Pak Ahok. Kami menunggu untuk keduanya datang," tuturnya.

Agenda sidang berikutnya kata Jootje adalah pembuktian.

"Sidang berikutnya tanggal 14 (Februari), jamnya jam sembilan, agendanya pembuktian. Jadi pembuktian dari pihak penggugat (Ahok-red), bukti surat," ujar Jootje.

Dalam sidang kemarin baik Ahok dan Veronica Tan tidak hadir hanya diwakili masing-masing kuasa hukumnya.

Adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan saat ini Veronica telah menerima gugatan tersebut dan siap untuk tidak lagi menjalin rumah tangga bersama Ahok.

"Bu Vero menerima perceraian ini juga," ucapnya.

Fifi menjelaskan, sebelum melayangkan gugatan cerai, Ahok dan Veronica terlebih dahulu melakukan mediasi di akhir 2017.

Namun, mediasi itu tak menemui hasil untuk menyelamatkan rumah tangga keduanya.

Akhirnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memutuskan menceraikan Veronica dan mengirimkan surat gugatan cerai pada 5 Januari 2018, ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved