Kecelakaan Maut Subang
Deretan Fakta Kecelakaan Maut di Tanjakan Emen, Rem Bus sampai Olah TKP
Kapolres Subang AKBP M Joni mengatakan, bus tersebut memiliki nomor polisi F 7959 AA.
TRIBUNJAKARTA.COM, SUBANG - Sebuah bus pariwisata terguling di kawasanTanjakan Emen, Jalan Raya Bandung- Subang, Kampung Cicenang, Ciater Subang, Jawa Barat, Sabtu (10/2/2018) pukul 17.00 WIB.
Kecelakaan maut itu menelan korban jiwa hingga 27 orang.
Kabid Humas Polda Jabar AKBP Hari Suprapto mengatakan, bus pariwisata datang dari arah Bandung menuju Subang.
Baca: Sikap Aneh Suliono Sebelum Serang Gereja, Ingin Menikah dengan Bidadari
Kapolres Subang AKBP M Joni mengatakan, bus tersebut memiliki nomor polisi F 7959 AA.
Setelah kejadian pihak kepolisan gabungan dari Polres Subang, Polda Jabar dan Korlantas Mabes Polri melakukan olah TKP.
Polisi memberlakukan sistem buka tutup jalur dari arah Subang-Bandung, tepatnya di Kampung Cicenang, Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Minggu (11/2/2018).
Baca: Ustaz Dikeroyok Anak Punk di Palmerah, Ini Penjelasan Kapolres Jakarta Barat
Inilah 7 fakta penyelidikan kecelakaan di tanjakan Emen yang dirangkum Grid.ID.
1. Rem bus diduga tidak berfungsi baik
Jejak-jejak ban dari bus yang membawa penumpang rombongan Koperasi Permata Ciputat masih membekas dan menempel di jalan aspal sepanjang kira-kira 300 meter.
Jejak-jejak ban itu memiliki lebar sekitar 20 cm dengan panjang 40 cm dan ditandai dengan garis putih.
Hanya saja, jejak-jejak ban berwarna hitam itu terlihat tipis.
"Jejak ban ini kemungkinan bekas ban dari bus yang direm sopir. Kalau jejak ban bekas remnya tiba-tiba menebal kemudian menipis lagi, kemungkinan karena remnya tidak berfungsi dengan baik. Sempat ngerem dan kecepatan berkurang, tapi karena remnya tidak terlalu berfungsi maka kecepatan bus meningkat lagi," ujar petugas olah TKP dari Polres Subang, Bripka D Iskandar di lokasi kejadian, Minggu (11/2/2018)
2. Olah TKP dengan bantuan drone