Valentine Day
Wilayah yang Melarang Perayaan Hari Valentine, Begini Alasannya
Di Indonesia beberapa daerah melarang warganya untuk merayakan hari kasih sayang itu.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
3. Kota Banda Aceh
Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman, melarang warga merayakan hari valentine dalam bentuk apapun.
Aminullah menjelaskan, perayaan itu tidak diajarkan di agama Islam.
Sebagai muslim haram hukumnya bila merayakannya.
“Selain tidak dianjurkan di agama, budaya hari valentine tak sesuai dengan budaya Aceh. Jadi tidak perlu dirayakan,” ujar Aminullah.
Untuk mengawal kebijakannya itu, Wali Kota menugaskan personel Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk mengawasi tempat yang rawan dijadikan kegiatan bersenang-senang ketika valentine.
4. Kabupaten Aceh Besar
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengeluarkan surat himbauan yang berisikan larangan perayaan hari valentine.
"Budaya hari kasih sayang bertentangan dengan syariat Islam," tulisnya di surat itu.
Dalam himbauannya, Bupati melarang hotel, restoran, cafe dan warung kopi memfasilitas atau menyediakan tempat perayaan hari kasih sayang itu.
5. Kota Depok
Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, melarang para pelajar yang ada di seluruh Depok untuk merayakan Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang yang jatuh pada 14 Februari ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, M Thamrin mengatakan, larangan tersebut telah disosialisasikan kepada para kepala sekolah di Kota Depok.
"Betul, bahkan kami sudah membuat edaran tentang pelarangan perayaan Valentine Day," kata Thamrin saat dikonfirmasi, Selasa (13/2/2018).
Surat edaran yang berisi pelarangan perayaan hari kasih sayang tersebut akan disampaikan pada hari ini ke setiap sekolah untuk memastikan pelarangan tersebut tersampaikan dengan baik.