Valentine Day

Wilayah yang Melarang Perayaan Hari Valentine, Begini Alasannya

Di Indonesia beberapa daerah melarang warganya untuk merayakan hari kasih sayang itu.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
net
Valentine's Day. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Perayaan hari kasih sayang setiap 14 Februari telah tiba. 

Berbagai perayaan hari kasih sayang itu dilakukan banyak muda-mudi di belahan dunia.

Di Indonesia beberapa daerah melarang warganya untuk merayakan hari kasih sayang itu.

Berikut daftar daerah yang dilarang perayaan Hari Valentine:

1. Kota Mataram

Pemerintah setempat melarang perayaan hari kasih sayang dengan alasan bukan budaya bangsa yang harus dilestarikan. 

Wali Kota telah menghimbau Dinas Pendidikan setempat untuk mensosialisasikan kebijakan itu kepada siswa dan wali murid agar siswa fokus belajar.

Baca: Setelah Persib Bandung, Inter Akademi Indonesia Bakal Dekati Klub Peserta Liga Indonesia

"Agar memperkokoh larangan itu, pemerintah membuat surat edaran seperti tahun sebelumnya untuk disebar ke publik," ucapnya. 

2. Kota Bima

Peraturan larangan perayaan hari kasih sayang telah diterbitkan melalui surat edaran dari Wali Kota Bima Quraish Abidin.

Surat itu bernomor 54 Tahun 2018 yang berisikan untuk mencegah perilaku generasi muda, mahasiswa dan pelajar Kota Bima yang melanggar nilai moral dan akhlak yang terjadi tiap 14 Februari.

Untuk menindaklanjuti kebijakannya itu, Pemerintah Kota Bima mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi dan mengamankan malam perayaan.

Pihak pemerintah juga melakukan razia di seluruh kos-kosan, hotel, penginapan hingga tempat hiburan lainnya pada 13-15 Februari. 

Baca: Polisi Temukan 3 Jenis Narkoba di Rumah Fachri Albar, Apa Saja?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved