Digrebek, Pengedar Sabu Ini Kini Meringkuk di Mapolsek Kembangan

Seorang pengedar narkoba ditangkap Satuan Narkoba Polsek Kembangan di dalam indekos di kawasan Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat, Minggu (18/02/18).

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ilusi Insiroh
Istimewa
Istimewa. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Seorang pengedar narkoba ditangkap Satuan Narkoba Polsek Kembangan di dalam indekos di kawasan Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat, Minggu (18/02/18).

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Vernal Armando Sambo ‎menjelaskan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas transaksi narkoba di indekos pelaku.

Berbekal informasi itu, Vernal bersama pasukannya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sebuah indekos yang ditempati oleh ‎RK (35).

Baca: Berbahaya! Hindari 4 Makanan Ini Sebelum Tidur

"Setelah kami geledah, dari dalam kamar kami temukan sabu dengan berat brutto 0,12 gram," ujar Vernal saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2018).

‎Selain itu, pihaknya turut mengamankan satu buah kaleng kecil bertuliskan Extarmints yang berisi satu bendel plastik klip.

Kemudian, satu buah celana panjang warna biru, dan satu unit telpon genggam juga turut diamankan dari penggerebekan itu.

Barang Bukti.
Barang Bukti. (Istimewa)

"Diduga barang-barang itu digunakan untuk transaksi narkoba," kata Vernal.

‎Atas perbuatannya, pelaku kini meringkuk di tahanan Mapolsek Kembangan dengan ancaman pasal 114 ayat (1) Sub. Pasal 112 ayat (1) UURI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca: Penjelasan Ahli! Mengonsumsi Garam Jauh Lebih Bahaya dari Micin

Sementara itu, Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi menegaskan akan terus memberantas peredaran gelap narkoba di Jakarta Barat.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan instruksi dari Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved