Kasus First Travel
Misteri Monyet di Istana Milik Bos First Travel
Rumah mewah milik bos PT First Anugerah Karya Wisata atau biasa dikenal First Travel mendadak jadi buah bibir.
Sebuah spanduk yang menginformasikan rumah megah itu pun dipasang di depan pagar yang sebelumnya telah dipasangi garis polisi.
Beberapa warga menganggap rumah yang nampak seperti istana itu kini tampak menyeramkan.
"Saya mah keluar rumah pas habis magrib ga berani nengok ke rumah mewah itu, dari luar aja udah keliatan serem," ucap seorang wanita yang merupakan warga sekitar kepada TribunnewsBogor.com, Senin (19/2/2018).
Wanita yang enggan disebutkan identitasnya itu pun mengatakan bahwa sejak pemilik terjerat kasus penipuan terhadap puluhan ribu calon jemaah umrah, rumah tersebut selalu kosong.
Namun, kata dia, sesekali sejumlah petugas berseragam tampak mendatangi rumah tersebut.
"Sepi udah lebih dari 7 bulan mah ada, tapi paling waktu itu pernah ada beberapa kali yang datang kayanya polisi," terangnya.
Sementara itu, untuk perkembangan kasus pasangan suami istri tersebut diketahui sudah sampai pada tahap persidangan.
Pada hari ini, keduanya diketahui baru saja menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Depok.
Atap Jebol
Usai terjerat kasus penipuan terhadap puluhan ribu jemaah umrah, rumah mewah milik bos dari PT First Anugerah Karya Wisata atau lebih dikenal First Travel di Cluster Sentul City, Kabupaten Bogor ini rupanya jadi sorotan warga sekitar.
Rumah yang pernah dihuni Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan itu diketahui sudah lama kosong.
Beberapa lampu penerangan mati hingga banyaknya tanaman liar di sekitar rumah membuat rumah itu terkesan terbengkalai.
Bahkan, atap plafon rumah tersebut tampak bolong di beberapa titik.
Sebagian warga sekitar pun menganggap suasana di sekitar rumah mewah tersebut seram pasca beberapa bulan tidak dihuni.
Rp 8 Miliar untuk Liburan
Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki didakwa menggelapkan uang calon jemaah umrah yang dihimpun sejak 2015 hingga 2017.
Mereka juga didakwa melakukan pencucian uang dengan mengalihkannya ke dalam bentuk aset.