Artis Tertangkap Narkoba

Roro Fitria Jual Mobil Mewah Sebelum Tertangkap Kasus Narkoba

Kuasa hukum Roro Fitria, Irsan Gusfrianto mengatakan bahwa mobil mewah tersebut dijual kliennya, sebelum ditangkap oleh kepolisian atas kasus narkoba.

Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis Roro Fitria dihadirkan petugas jajaran Dirtresnarkoba Polda Metro Jaya saat rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2/2018). Artis Roro Fitria ditangkap petugas Ditreskrim Narkoba Polda Metro Jaya bersama rekannya berinisial WH karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti yang disita berupa satu unit ponsel, ATM serta buku tabungan atas nama Roro Fitria. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Beredar informasi artis seksi artis Roro Fitria, menjual salah satu mobil mewahnya.

Tujuan penjualan itu untuk membayar proses hukum yang menjeratnya sekarang.

Pasalnya, Roro sedang menjalani proses hukum atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, yang dimana ia ditangkap oleh pihak kepolisian pekan lalu.

Baca: Hujan Deras di Kranji, Arus Lalu Lintas Ramai Lancar

Kuasa hukum Roro Fitria, Irsan Gusfrianto mengatakan bahwa mobil mewah tersebut dijual kliennya, sebelum ditangkap oleh kepolisian atas kasus narkoba.

"Jadi perlu saya jelaskan mobil mewahnya itu dijual jauh hari sebelum adanya masalah ini. Jadi tidak ada kaitannya dengan masalah ini," kata Irsan Gusfrianto ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (21/2/2018).

Namun, Irsan tidak tahu yang mana mobil mewah Roro dijual. Karena ia tidak mau mengurusi permasalahan pribadi kliennya.

Baca: Omzet Pedagang Di Puncak Turun Drastis Padahal Jalur Sudah Dibuka

Irsan hanya mengurusi persoalan hukum yang menjerat wanita yang selalu melakukan ritual keagamaan, dengan mandi kembang dan memakan sesajen itu.

"Persoalan mobil mewah yang mana saya kurang tahu ya. Karena saya ini fokus mendampingi dia untuk persoalan hukum dan bukan untuk masalah pribadi," ucapnya.

"Jadi Roro itu tidak mengeluarkan uang untuk membayar pengacara. Jadi kami tim kuasa hukum dengan total 8 orang, dengan sukarela membantu Roro menyelesaikan proses hukumnya," tambahnya.

Irsan mengungkapkan, bahwa Roro menggunakan jasa pengacara dengan gratis, tanpa dimintai biaya administrasi atau sewa kuasa hukum.

"Kita sama Roro berkawan sejak lama. Jadi sifatnya kita membantu sebagai sahabat. Apa yang bisa kita bantu sebagai pengacara ya kita bantu untuk proses hukumnya," ujar Irsan Gusfrianto.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved