Tarif Listrik Tidak Naik Sampai 2019, Menteri ESDM Tegaskan Bukan Karena Pilpres
Jonan menampik permintaan itu ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilihan umum di 2019.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Laporan wartawan TribunJakarta.com Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik sampai akhir 2019.
Isu kenaikan listrik sudah dibahas Jonan bersama Presiden Joko Widodo.
Dalam pembahasan itu orang nomor satu di Indonesia meminta ada kestabilan harga tarif listrik untuk menjaga kestabilan ekonomi hingga dua tahun mendatang.
Baca: Daftar SNMPTN, Ini 100 Daftar Peringkat Kampus Terbaik di Indonesia
"Saya bertemu dengan Presiden Joko Widodo minggu lalu, dan beliau mengatakan untuk berupaya mempertahankan tarif listrik hingga akhir 2019," kata Jonan disela paparannya di Renewable Innovation Forum, Hotel Kempinski, Jakarta Kamis, (22/2/2018).
Jonan menampik permintaan itu ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilihan umum di 2019.
Menurut dia, pertimbangan utama permintaan Presiden untuk menjaga kestabilan harga listrik adalah kemampuan masyarakat dalam menyerap energi listrik.
"Saya kira bukan karena pemilihan presiden tapi lebih karena pemerintah mempertimbangkan kemampuan penyerapan listrik oleh masyarakat," sebut dia.
Baca: Balita Ini Jalani Operasi Semalaman untuk Keluarkan Sumpit yang Tertusuk di Mulutnya
Pemerintah pada awal tahun ini telah menetapkan tidak akan ada kenaikan tarif BBM dan listrik hingga Maret 2018.
Untuk saat ini tarif listrik untuk golongan rumah tangga 900 VA-RTM sebesar Rp 1.352/kWh.
Sementara untuk golongan 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 hingga 5.500 VA kemudian 6.600 VA ke atas serta 6.600 VA hingga 200 kVa dikenakan tarif per kWh sebesar Rp 1.467,28.
Dengan terjaganya kestabilan tarif listrik, pemerintah berharap target elektrifikasi bisa mencapai 99 persen pada 2019.
Saat ini rasio elektrifikasi baru mencapai 94,91 persen.