Tarif Listrik Tidak Naik Sampai 2019, Menteri ESDM Tegaskan Bukan Karena Pilpres

Jonan menampik permintaan itu ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilihan umum di 2019.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Petugas PLN tengah menyalakan jaringan listrik di wilayah Pejaten Timur RT 5 RW 5 yang terkena banjir, Selasa (6/2/2018) TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS 

Dengan begitu tidak hanya tarif listrik ke pelanggan yang turun, Sofyan juga menyebut PLN bisa melakukan ekspansi ke wilayah timur Indonesia.

"Sehingga bisa menekan BPP keseluruhan nanti. Jadi kalau harga batubara bisa turun lagi, kami peluangnya masih besar lagi untuk elektrifikasi daerah timur, dan tarif tidak perlu naik," tegasnya.

Kenaikan Listrik Tergantung Harga Batubara

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) punya rencana memasukan Harga Batubara Acuan (HBA) sebagai penentu tarif listrik.

Jika itu jadi dilakukan, maka akan ada kenaikan terhadap tarif listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsama Sommeng mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan Keputusan Menteri (Kepmen) yang menentukan HBA masuk sebagai penentu tarif listrik.

Sebelumnya faktor kenaikan tarif listrik adalah kurs dolar Amerika Serikat (AS), harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dan inflasi.

"HBA dimasukkan tapi ICP tidak dihapus. Karena ICP masih mempengaruhi walaupun tidak besar," terang Andy di Kantor Dirjen Ketenagalistrikan, Senin (29/1/2017).

Andy tidak menampik, dengan masuknya HBA sebagi komponen penentu tarif listrik bisa menaikkan harga listrik. Asal tahu saja, pada Januari ini HBA mencapai US$ 95,4 per ton.

"Ya pasti (naik). Nanti harus cari formulasi baru lagi kalau memang harus ada faktor-faktor yang harus disesuaikan lagi," tegasnya.

Namun sayangnya saat ini Andy belum menghitung berapa potensi kenaikannya.

Satu hal yang pasti, kata Andy, pemerintah menginginkan tarif listrik kepada masyarakat tetap terjangkau.

Formula baru ini menurut Andy akan mengurangi beban PLN.

Adapun targetnya Kepmen tersebut akan selesai pada bulan Maret berbarengan dengan Kepmen BPP tahun 2017.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved