Kasus First Travel

Istri Bos First Travel Dicaci-maki hingga Menangis, Sang Suami Hampir Dianiaya

Istri bos First Travel yakni Anniesa Hasibuan dihujat para korban penipuan biro perjalanan umrah saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Depok

TRIBUNJAKARTA.COM/MUSLIMIN TRISYULIONO
Sidang kedua kasus dugaan penipuan First Travel di Pengadilan Negeri Depok di Jalan Boulevard Grand Depok City, Senin (26/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Istri bos First Travel yakni Anniesa Hasibuan dihujat para korban penipuan biro perjalanan umrah saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (26/2/2018).

"Woy, maling..maling..maling. Anniesa, balikin duit saya Anniesa," teriak para korban kepada Anniesa dan suami serta adiknya.

Ketiganya kini menjadi terdakwa kasus penipuan biaya umrah.

Sang suami yakni Andika Surachman menjabat sebagai Direktur Utama PT First Travel. Sedangkan adiknya yakni Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki menjabat sebagai Direktur Keuangan PT First Travel.

Mendengar hujatan, Anniesa yang mengenakan kemeja putih dipadu kerudung hitam, mata Anniesa terlihat berkaca-kaca. 

Baca: Jelang Peringatan 20 Tahun Tragedi 12 Mei 1998, Ibunda Elang Mulia Wafat Karena Kanker

Anniesa berusaha menahan air matanya ketika  para korban terus menghujaninya dengan cacian dan serapah.

Seketika, ruang persidangan menjadi riuh. Suara cacian dan makian tak berhenti ditujukan kepada ketiga terdakwa.

Ketiganya lantas duduk di kursi terdakwa,

Anniesa terlihat duduk diapit oleh suami dan adiknya, Kiki.

Suasana persidangan semakin tidak kondusif, lantaran para korban terus berteriak menghujat ketiganya.

Anniesa yang mendengar hujanan serta cacian tak kuasa menahan tangis.

Baca: Di Tahanan, Jonru Mengaku Mampu Tingkatkan Ibadah dan Menulis Buku

Air matanya menetes di ruang sidang  yang suasananya semakin memanas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved