Heboh Kasus Perkosaan Bocah 8 Tahun Oleh 6 Siswa SD,Kenapa Bisa Terjadi?
Kejadian dilakukan oleh 6 bocah lelaki yang duduk di Sekolah Dasar (SD) kepada seorang bocah perempuan berusia 8 tahun.
Berkaitan penanganan hukum kasus child-on-child ses abuse ini, tinggal bagimana kesungguhan polisi untuk menyelesaikan kasus ini.
Sebab, para pelaku ini juga bisa dikatakan sebagai korbannya.
"Nah, bagaimana polisi nantinya akan mengonstruksi mens rea (niat) untuk menjerat para pelaku? Ketidakpahaman itu pula yang membuat sejumlah kasus child-on-child sexual abuse di negara semisal Australia berujung pada dihentikannya tuntutan atau pun vonis tak bersalah. Getir memang bagi korban dan keluarganya. Sisi lain, bukan hanya si anak perempuan yang menjadi korban. Anak-anak lelaki yang menjadi pelaku selain dipidana, juga perlu direhabilitasi," ungkapnya.
Enam bocah yang diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap DM (8) dikenal sebagai anak yang sopan.
Seorang warga mengatakan, enam bocah yang masing-masing berinisial RH (11), RJ (9), VL (8), VI (6), WI (10), dan GA (6) kerap terlihat bermain bersama di sekitar rumahnya.
Keenam bocah tersebut berprilaku seperti anak-anak lainnya yang masih seumuran.
"Iya namanya anak-anak, sopan, bandel juga paling ya begitu, masih dalam batas wajar," ujar wanita yang enggan disebutkan namanya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (28/2/2018).
Menurutnya sosok pria yang merupakan seorang duda lah yang telah menuntun anak-anak itu untuk berbuat hal tak terpuji itu.
"Informasinya anak-anak itu suka dibawa kerumah yang duda itu terus nonton video atau lihat foto porno gitu," jelasnya.
Baca: Ini Ciri Tiket Palsu Pertandingan Persija Melawan Tampines Rovers
Dikatakannya bahwa duda tersebut telah diamankan pihak kepolisian pada Selasa (27/2/2018) kemarin.
"Iya kemarin dibawa sama polisi, kalau anak-anaknya mah semalem kayanya masih ada," terangnya.
Baca: Kolaborasi Via Vallen Bersama Slank di Panggung Slank in Love, Via Vallen: I Slank You Lho Mas
Diketahui sebelumnya, polisi sudah memeriksa orang tua korban dan pelaku serta memeriksa sejumlah saksi diantaranya DM dan enam bocah yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan.
Informasi yang diterima TribunnewsBogor.com, kasus itu berawal saat DM bermain dengan dua orang temannya.
Tiba-tiba datang dua pelaku, RH dan RJ yang langsung menarik tangan DM ke pinggir rumah VL.
Di lokasi ini, diduga terjadi tindak pidana perkosaan terhadap DM oleh RH, RJ, VL dan tiga orang bocah lainnya. (TribunnewsBogor.com)
