Alasan Jaksa Tuntut 7,5 Tahun Penjara Siswa Pembunuh Guru Budi di Sampang

Penasihat hukum terdakwa Mohammad Hafid Syafii akan menanggapi tuntutan jaksa dalama pleidoi dalam sidang berikutnya.

surya/khairul amin
MH, terdakwa pembunuh Guru Budi dituntut hukuman 7,5 tahun penjara. 

Tapi pelaku tetap mengganggu, sehingga korban memperingatkan.

Jika pelaku masih tetap mengganggu temannya, maka wajah pelaku akan diolesi cat lukis.

Karena masih tetap mengganggu, lalu korban mendekati pelaku dan memoleskan kuas ke wajahnya.

“Saya kan sudah peringatkan kamu dari tadi berulang-ulang jangan mengganggu. Tapi kamu masih saja tidak mendengarkan, malah kian menjadi,” ujar korban, seperti yang ditirukan seorang siswa.

Tak terima, pelaku berdiri mencekik leher korban dan memukul leher belakang korban, sehingga korban jatuh tersungkur ke lantai.

Beberapa jam setelahnya guru Budi dilarikan ke rumah sakit dan menghembuskan nafas terakhir di RSUD dr Soetomo, Surabaya. (Surya/Khairul Amin)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved