Bule Tinggal di Bantaran Kali Angke
Ini 4 Kisah Bule yang Sempat Bikin Heboh di Indonesia
Selain kisah White Lee, ternyata ada beragam kisah bule sempat menghebohkan di Indonesia.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Ilusi Insiroh
Dikutip dari Tribunnews.com, ia memiliki kondisi kaki bengkak karena menderita penyakit gajah.
Pembengkakkan itu karena penyakit yang ia idap sejak tahun 2009.
Sempat beberapa kali mengemis di berbagai kawasan pulau Jawa, akhirnya Ia ditangkap anggota Satpol PP Surabaya di kawasan Demak pada Minggu (11/9/2016) siang.
Dilansir dari Tribun-Bali.com, sosok Benjamin sempat membuat publik Thailand tersentuh dengan penderitaannya.
Bahkan sebuah organisasi, Deutscher Hilfsverein Thailand memberikan sumbangan sebesar 50 ribu baht (sekitar Rp 18,9 juta) untuk Holst. Ternyata, dia menggunakan uang itu untuk berpesta dengan para gadis di Pattaya.
Hal tersebut memicu kemarahan dan kebencian publik serta membuat Thailand ekstra hati-hati terhadap para pendatang ke negaranya.
4. Bule Rusia tinggal di Kuburan dan Mengamen
Tiga bule asal Negara federal semi republik kepresidenan ini diketahui mengamen menggunakan tiga peralatan musik di Kawasan Pasar Beringkit, Bali, Senin (30/1/2017).
Dikutip dari Tribun-Bali.com, aktivitas tersebut menjadi perhatian pengunjung pasar sejak Minggu (29/1/2017).
Ketiga bule itu bernama Alek, Julia dan Bufa.
Tak hanya sekadar mengamen, mereka juga mendirikan tenda di sebuah kawasan kuburan.
“Mereka mendirikan tenda di kawasan setra (kuburan) Mengwitani setelah ngamen. Setra bersebelahan dengan Pasar Beringkit,” kata seorang pedagang.
Hingga akhirnya pihak kepolisian di kawasan tersebut melakukan penertiban berdasarkan laporan warga setempat.
Dikutip dari kompas.com, sosok Kasat Pol PP Badung I Ketut Martha “Selain mengaku pernah mendirikan tenda, mereka juga mengutarakan niatnya akan berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 7 Februari mendatang,” jelasnya.
Saat diperiksa kelengkapan identitas bule tersebut, ternyata mereka membawa kelengkapannya seperti paspor.
Namum tindakan mengamen tersebut dirasakan sebuah hal keganjilan yang dilakukan bule di negara lain dan bertentangan dengan ketertiban umum berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2016.