Terjadi Lagi, Penumpang Lion Air Meninggal di Bandara Soekarno-Hatta
Surat kematian terhadap penumpang itu sudah dikeluarkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta.
Editor:
Ferdinand Waskita Suryacahya
"Armiati Armis menerima boarding pass dengan nomor kursi 10F pukul 15.30 WIB," ujar Rama.
Sekitar pukul 15.50 WIB, salah satu keluarga Armiati Armis melapor untuk melakukan perubahan jadwal keberangkatan atau reschedule pada tiket pesawat ke Customer Service 1B dengan petugas atas nama Siti Nurhanifah.
Keterangan yang diberikan, bahwa seorang anggota keluarga yang akan ikut terbang dalam kondisi pingsan.
"Petugas di darat (ground crew) Lion Air cepat melaporkan kepada petugas medis dan petugas darat lainnya membantu membawa Armiati Armis ke dalam ruangan, agar segera mendapatkan pertolongan pertama," ujar Rama dalam keterangannya kepada Warta Kota, Minggu (4/3/2018).
