Fakta-fakta Pembangunan RPTRA Dihentikan, Terakhir di 2018 dan Dilarang Pakai APBD
Agustino menyebut RPTRA kini sudah berada 290 lokasi dari rencana target sebanyak 267 titik.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Laporan wartawan TribunJakarta.com Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menghapus program Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Hal ini terbukti dari penghapusan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2019.
Pada pelaksanaannya program besutan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang terakhir ada di 2018.
Baca: Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi oleh Sajad Ukra, Sikapnya Berubah?
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan, mengatakan penghapusan RPTRA bukan tidak masuk dalam prioritas kerja.
Alasan utamanya kata Agustino jumlah RPTRA yang kini terbangun dinilai telah ideal.
Agustino menyebut RPTRA kini sudah berada 290 lokasi dari rencana target sebanyak 267 titik.
"Sudah ideal, sudah lewatin target. Yang penting itu sudah tercapai rasionya dan sudah pasti merata karena (tersebar) di semua wilayah. Kalau di sini nggak punya, tapi sebelahnya punya, kan tinggal gabung saja," ujar Agustino, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (5/3/2018).
Baca: Nikmatnya Churros Ala Sheraton Grand dengan Cocolan Saus Cokelat Lezat
Tapi Agustino menekankan pembangunan masih bisa berlanjut selama tak menggunakan APBD DKI atau lewat progam Corporate Social Responsibility (CSR) pihak swasta.
"Kalau ada (CSR) silahkan, kita terbuka," imbuhnya menutup.
Anies dan Sandiaga Ingin Lanjutkan
Hal berbeda diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno.
Sandiaga berharap pembangunan ruang interaksi warga itu dapat kembali dilanjutkan.