Nasib Kapolsek Ed Diperiksa Karena Selingkuh, Dicopot Hingga Keinginan Kapolda Lampung Memecatnya

Kapolres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Slamet Wahyudi mengaku telah menunjuk pejabat sementara (pjs) Kapolsek Kalirejo, menggantikan AKP Ed.

Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
Tribunnews
Ilustrasi selingkuh 

Dicopot

Kapolres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Slamet Wahyudi mengaku telah menunjuk pejabat sementara (pjs) Kapolsek Kalirejo, menggantikan AKP Ed.

Ia mengatakan, AKP Ed dicopot sementara dari jabatannya karena menjalani pemeriksaan di Polda Lampung.

"Hari ini (kemarin) sudah saya tandatangani surat perintah (sprint) pejabat sementara sebagai Kapolsek Kalirejo, yakni AKP Kadengan. Jadi, tidak ada posisi yang kosong," terang Slamet.

Sementara AKP Kadengan yang ditunjuk sebagai Pjs Kapolsek Kalirejo menyatakan segera menjalankan tugas yang diamanahkan kepadanya.

Baca: VIDEO - Pemain Tottenham Son Heung-Min 2 Kali Diinjak Bek Juventus

"Hari ini (kemarin) saya sudah dapat surat perintahnya langsung dari Pak Kapolres," kata perwira yang menjabat Kasie Humas Polres Lamteng itu.

Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Hendra Supriatna, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor.

Dalam waktu dekat akan digelar sidang kode etik atas kasus dugaan perselingkuhan tersebut.

"Ya, sudah kita periksa semua, dalam waktu dekat kita limpahkan dan kita sidangkan," kata Hendra,.

Disinggung soal pasal yang dilanggar, Hendra enggan menjawab. Namun, ia menyebutkan AKP Ed diancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"PTDH, sudah jelas, pemberhentian dengan tidak hormat itu yang paling tertinggi. Tapi, kita lihat sidangnya," kata Hendra. (Tribun Lampung).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved