Ada Aturan Ganjil Genap, Kecepatan Kendaraan di Tol Jakarta Cikampek Naik Dua Kali Lipat

PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek bahkan mencatat terjadi kenaikan kecepatan laju kendaraan sampai dua kali lipat.

Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Dokumentasi PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Lampaui Target 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeluarkan tiga paket kebijakan di ruas tol Japek melalui Permenhub Nomor 99 tahun 2019 dan Permenhub Nomor 18 tahun 2018.

Ketiga paket kebijakan ini adalah aturan ganjil-genap pelat kendaraan bagi golongan I di gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta.

Lalu pembuatan jalur khusus angkutan bus di bahu jalan tol, dan pembatasan jam operasional kendaraan barang (dua arah) pada golongan III, IV dan V.

Ketiga paket kebijakan ini berlaku mulai 12 Maret 2018 setiap hari kerja, Senin-Jumat dari pukul 06.00-09.00 WIB. Sementara akhir pekan dan libur nasional ditiadakan.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved