Heboh Sindikat Hacker Surabaya: Bobol Situs Pemerintah AS, FBI Turun Tangan Sampai Picu Perang Siber
Ketiga pemuda yang berusia 21 tahun ini juga masih aktif sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surabaya, Jawa Timur.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tersangka merupakan pendiri sekaligus anggota SBH. Yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana hacking dengan meretas kurang ratusan website.
"600 website atau sistem elektronik di dalam Indonesia dan Luar Negeri serta meminta sejumlah uang melalui metode pembayaran akun PayPal dan Bitcoin dengan alasan biaya jasa" ujar Argo.
Sementara tersangka kedua berinisial NA warga Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Pelaku adalah tangan kanan KPS sekaligus anggota yang telah meretas 600 website Indonesia dan luar negeri kemudian meminta sejumlah uang melalui akun PayPal dan Bitcoin sebagai biaya jasa.
Argo mengatakan kelompok ini telah menjalankan aksinya sejak setahun terahir dan berhasil mengumpulkan uang hingga ratusan juta rupiah.
"Penghasilan bervariasi, sekitar Rp 200 juta pertahun," ujar Argo.
Dari tangan pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti alat kejahatan berupa handphone, laptop, dan modem.
Kedua pelaku masih di periksa di Sat Reskrim Polrestabes Surabaya dan akan diterbangkan ke Jakarta besok.
Pelaku dikenakan Pasal 30 jo 46 dan atau pasal 29 jo 45B dan atau 32 Jo Pasal 48 UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 3, 4, dan 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Retas Sistem Keamanan Pemerintah AS
Tiga mahasiswa asal Surabaya meretas sistem keamanan di 44 negara, termasuk sistem Pemerintah Amerika Serikat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, tiga mahasiswa asal Surabaya berinisial NA (21), KPS (21), dan ATP (21), diringkus jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Mereka melakukan pembobolan 600 situs dalam dan liar negeri di 44 negara.
Ketiganya merupakan anggota komunitas dari Surabaya Black Hat atau SBH.
Ketiga pria itu, melancarkan aksinya dengan menggunakan metode SQL Injection untuk merusak database.
"Jadi, tiga pelaku merupakan mahasiswa jurusan IT dari Universitas di Surabaya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
