Didukung Pemerintah, Akankah Operator Patuhi Imbauan Agar Nyepi Tanpa Internet di Bali?
"Kemkominfo menghormati seruan tersebut setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak," ucapnya.
a. Seluruh penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama dimaksud pada Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada tanggal 17 Maret 2018 pukul 06.00 WITA sampai dengan 18 Maret 2018, pukul 06.00 WITA, dengan tetap menjaga kualitas layanan akses internet untuk obyek-obyek vital serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung.
b. Agar masyarakat dan penyelenggara jasa telekomunikasi melakukan langkah-langkah untuk menghindari dan/atau menangkal hoax dan konten negatif.
"Bagaimana teknisnya diserahkan ke operator, sesuai kapasitas dan kemampuan teknis masing-masing, untuk meminimalisir dampak-dampak akses internet, seperti media sosial yang mengganggu kekhusyukan dari ibadah Nyepi," kata Ramli.
Berupa Imbauan
Ditambahkan Ramli, keputusan tersebut bukanlah sebagai permintaan.
Maka dari itu, operator seluler dipersilakan untuk menyesuaikan dengan kebijakannya masing-masing.
Hal ini berarti, keputusan tersebut merupakan imbauan.
Baca: Kisah Penyakit Hingga Sikapnya Tak Takut Kematian, Stephen Hawking: Tuhan Tidak Ada
Kesepakatan yang bersifat imbauan itu dibenarkan juga oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
Menurutnya, karena bersifat imbauan, langkah selanjutnya ditentukan sendiri oleh kebijakan operator seluler.
"Ini kan seruan. Bukan permintaan. Kalau permintaan, bisa dijawab iya, bisa dijawab tidak. Makanya, seruan ini dikembalikan lagi kepada kebijakan masing-masing operator," ujarnya kala ditemui di kantornya.
Lepas dari itu, pihaknya sangat mengapresiasi pemuka agama di Bali. Maka itu, pendekatan yang digunakan adalah mengonsultasikan kepada seluruh pemangku kepentingan di antaranya pemuka agama, pariwisata, budaya, termasuk kementerian agama. Hal ini bertujuan untuk memutuskan keputusan secara mufakat.
Menkominfo melanjutkan, mengenai usulan dimatikannya layanan data di Bali ini harus menyertakan berbagai stakeholder terkait dalam pembahasannya, tidak bisa hanya dari satu pihak.
"Bali itu mempunyai karakteristik khusus karena sebagai tujuan wisata. Saya mengapresiasi, saya menghormati masukan dari pemuka-pemuka agama. Itu kan forum kerukunan umat beragama, jadi bukan hanya dari Hindu saja," tuturnya.
Baca: Khawatir Mudah Terhasut, Ditpolair Baharkam Polri Ajak Nelayan di Cilincing Antisipasi Hoaks