BNN Gagalkan Transaksi Narkoba, Pelaku Menyebur ke Kali Sampai Ditembak Mati

Bermaksud melarikan diri dari petugas, WNA Taiwan tersebut sampai menceburkan diri ke kali di depan kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Dua orang pengedar sabu yang berhasil diamankan petugas BNN di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (15/3/2018). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMAERAH - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus dua tersangka tindak pidana narkoba.

Mereka tertangkap di Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis malam (15/3/2018).

Dua tersangka yang diamankan yakni seorang warga negara Indonesia (WNI) dan seorang lainnya warga negara asing (WNA) asal Taiwan.

Baca: Diserbu Ratusan Orang Terkait Karikatur, Tempo Minta Maaf

"Satu orang Taiwan, satu lagi orang kita," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigadir Jendral Irwanto.

Dari tangan tersangka, diamankan 50 kilogram barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

50 kilogram sabu tersebut dimasukkan ke dalam dua buah koper.

Baca: Polisi Punya Bukti Dugaan Pemalsuan Ijazah JR Saragih, dan Pastikan Tetap Jalankan Proses Hukum

Brigjen Irwanto juga menerangkan dua terasangka tersebut sudah dicurigai BNN sejak lama.

"Ada dua tersangka yang dicurigai sejak lama oleh BNN. Karena mau ada pengiriman barang sebanyak 50 kg," imbuh Brigjen Irwanto.

Diketahui, pengedar narkoba bernama Sadikin serta seorang lainnya berkewarganegaraan Taiwan yang belum diketahui namanya.

Menyebur ke Kali

Pedagang Somay, Suparman sempat menyaksikan terjadi kejar-kejaran antara petugas BNN dan tersangka.

Bermaksud melarikan diri dari petugas, WNA Taiwan tersebut sampai menceburkan diri ke kali di depan kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved