BNN Gagalkan Transaksi Narkoba, Pelaku Menyebur ke Kali Sampai Ditembak Mati
Bermaksud melarikan diri dari petugas, WNA Taiwan tersebut sampai menceburkan diri ke kali di depan kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Laporan wartawan TribunJakarta.com Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMAERAH - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus dua tersangka tindak pidana narkoba.
Mereka tertangkap di Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis malam (15/3/2018).
Dua tersangka yang diamankan yakni seorang warga negara Indonesia (WNI) dan seorang lainnya warga negara asing (WNA) asal Taiwan.
Baca: Diserbu Ratusan Orang Terkait Karikatur, Tempo Minta Maaf
"Satu orang Taiwan, satu lagi orang kita," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigadir Jendral Irwanto.
Dari tangan tersangka, diamankan 50 kilogram barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
50 kilogram sabu tersebut dimasukkan ke dalam dua buah koper.
Baca: Polisi Punya Bukti Dugaan Pemalsuan Ijazah JR Saragih, dan Pastikan Tetap Jalankan Proses Hukum
Brigjen Irwanto juga menerangkan dua terasangka tersebut sudah dicurigai BNN sejak lama.
"Ada dua tersangka yang dicurigai sejak lama oleh BNN. Karena mau ada pengiriman barang sebanyak 50 kg," imbuh Brigjen Irwanto.
Diketahui, pengedar narkoba bernama Sadikin serta seorang lainnya berkewarganegaraan Taiwan yang belum diketahui namanya.
Menyebur ke Kali
Pedagang Somay, Suparman sempat menyaksikan terjadi kejar-kejaran antara petugas BNN dan tersangka.
Bermaksud melarikan diri dari petugas, WNA Taiwan tersebut sampai menceburkan diri ke kali di depan kawasan Taman Impian Jaya Ancol.