BNN Gagalkan Transaksi Narkoba, Pelaku Menyebur ke Kali Sampai Ditembak Mati

Bermaksud melarikan diri dari petugas, WNA Taiwan tersebut sampai menceburkan diri ke kali di depan kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Dua orang pengedar sabu yang berhasil diamankan petugas BNN di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (15/3/2018). 

"Dalam perjalanan pelaku berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur ke tubuh pelaku," ujar Arman saat jumpa pers di Apartemen Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (16/3/2018).

Baca: Harga Lebih Kompetitif, Rumah di Perbatasan Kota Bekasi Jadi Incaran

Sementara itu, satu pengedar lainnya yakni Sadikin berhasil diamankan meski sempat melompat ke dalam sungai.

"Satu pelaku berhasil kita tangkap hidup meski sempat nyebur ke kali," kata Arman.

Dari lokasi penangkapan polisi mengamankan dua koper besar berisi narkotika jenis sabu yang dikirim dari Surabaya, Jawa Timur.

"Masing-masing koper besisi 25 bungkus sabu dengan berat total 51 kilogram," jelas Arman.

Baca: Perumahan Baru di Bekasi Bakal Bertambah Banyak

Setelah mengamankan barang haram itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan ke apartemen yang disewa Sadikin di Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Dari lokasi itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya.

Diantaranya sejumlah uang tunai, beberapa buah handphone serta beberapa buku tabungan yang ditemukan dari kamar pelaku.

‎"Barang bukti itu kini sudah kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam," ungkap Arman.

‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved