Jadi Saksi Meringankan, Mahyudin: Rumah Setnov Selalu Kedatangan Tamu

"(Rumah Setnov) Bebas akses, kalau mau main ke rumahnya, terbuka,"ucap Mahyudin di Pengadilan Tipikor Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM/Herudin
Setya Novanto 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR dari Partai Golkar, Mahyudin, menjadi saksi meringankan di sidang terdakwa Setya Novanto pada perkara korupsi e-KTP, Kamis (15/3/2018).

Mahyudin antara lain menyatakan bahwa kediaman Setya Novanto selalu ramai didatangi orang-orang.

Mahyudin juga mengatakan, para tamu tersebut bebas masuk ke beberapa ruangan di rumah Setya Novanto atau Setnov.

"(Rumah Setnov) Bebas akses, kalau mau main ke rumahnya, terbuka. Setiap masuk ke rumah beliau, tamunya memang selalu banyak," ucap Mahyudin di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Bahkan kadang beliau belum ada di rumah, orang sudah banyak nunggu dirumahnya. Saya kontak ajudan, misalnya nanya Pak Nov, di rumah jam berapa? Terus dibilang jam 7. Nah saya dateng setengah tujuh, sudah ramai orang," ungkapnya.

Baca: Asma Dewi Terdakwa Penyebar Kebencian Divonis 5 Bulan, Pendukungnya Teriakan Ini di Ruang Sidang

Setnov juga sering mengajak beberapa tamunya berdiskusi di ruang makan ataupun di sekitar meja kopi.

Tapi, Mahyudin mengaku, dirinya tidak tahu urusan orang-orang yang datang ke rumah Setnov.

Mahyudin juga mengaku tidak tahu jika sebagian tamu Setnov berasal dari kalangan pengusaha.

"Saya enggak tahu, Pak. Saya enggak hapal, mereka pengusaha atau dari dapil Pak Novanto," katanya. "Tapi, menurut pemikiran saya, ya sangat mungkin ada pengusaha ke rumahnya," imbuhnya.

Mahyudin hadir sebagai saksi yang meringankan bagi Setnov.

Baca: Diduga Serangan Jantung, Pria Tewas di Pamulang

Mahyudin yang mengenakan kemeja batik lengan panjang, hadir beberapa saat sebelum sidang dimulai.

Ditanya awak media mengapa bersedia hadir, Mahyudin mengatakan bahwa kehadirannya adalah bentuk partisipasinya sebagai warga negara yang baik.

"Kalau diminta untuk keadilan bagi masyarakat, bagi orang, bagi siapapun, saya kira ya enggak masalah. Tapi saya tetap menyampaikan kesaksian saya yang obyektif, tidak mengarang-ngarang," ucap Mahyudin.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved