Informasi SIM Keliling
Yuk Simak, 2 lokasi Pelayanan SIM Keliling Kota Depok Hari Ini
Bagi pengunjung yang ingin memperpanjang SIM hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C.
Penulis: Muslimin Trisyuliono | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muslimin Trisyuliono
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK -- Hari ini terdapat dua lokasi pelayanan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di kota Depok, Jumat (16/3/2018).
Bagi pengunjung yang ingin memperpanjang SIM hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C.
Pelayanan SIM keliling ini untuk memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat.
Baca: Terkuak, Bandar Narkoba Simpan 50 Kg Sabu di Gudang Kawasan Ancol
Yuk simak kedua tempat pelayanan SIM keliling dari twitter @restadepok untuk hari ini.
1. Mobil pertama ada di Mall Depok Town Square (Detos), Jalan Margonda Raya, Beji, Depok.
2. Mobil kedua berada di kecamatan Tapos, Jalan Raya, Tapos, Depok.
Baca: Coba Kabur dari Kejaran BNN, Pengedar Sabu Asal Taiwan Ceburkan Diri ke Kali Ancol
Perysaratan untuk memperpanjang SIM cukup membawa SIM yang masih berlaku dan KTP asli dan fotokopi.
Untuk pendaftaran pelayanan SIM keliling ini mulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.
Sedangkan untuk pelayanannya mulai dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pelayanan-sim-keliling_20180305_074055.jpg)