Informasi SIM Keliling

Yuk Simak, 2 lokasi Pelayanan SIM Keliling Kota Depok Hari Ini

Bagi pengunjung yang ingin memperpanjang SIM hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C.

Penulis: Muslimin Trisyuliono | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta/Muslimin Trisyuliono
Pelayanan SIM keliling, Depok, Jawa Barat. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muslimin Trisyuliono

TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK -- Hari ini terdapat dua lokasi pelayanan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di kota Depok, Jumat (16/3/2018).

Bagi pengunjung yang ingin memperpanjang SIM hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C.

Pelayanan SIM keliling ini untuk memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat.

Baca: Terkuak, Bandar Narkoba Simpan 50 Kg Sabu di Gudang Kawasan Ancol

Yuk simak kedua tempat pelayanan SIM keliling dari twitter @restadepok untuk hari ini.

1. Mobil pertama ada di Mall Depok Town Square (Detos), Jalan Margonda Raya, Beji, Depok.

2. Mobil kedua berada di kecamatan Tapos, Jalan Raya, Tapos, Depok.

Baca: Coba Kabur dari Kejaran BNN, Pengedar Sabu Asal Taiwan Ceburkan Diri ke Kali Ancol

Perysaratan untuk memperpanjang SIM cukup membawa SIM yang masih berlaku dan KTP asli dan fotokopi.

Untuk pendaftaran pelayanan SIM keliling ini mulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.

Sedangkan untuk pelayanannya mulai dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved