Tim Rajawali Bentukan Polres Jaktim Bongkar Gudang Miras di Ciracas

Menurutnya, pembeli sering datang kesana dan penjualan miras hingga larut malam, hingga mengganggu warga sekitar.

Penulis: Ikhsan abrianto | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Satuan Gerak Cepat Polres Jakarta Timur Tim Rajawali melakukan penggerebekan rumah yang menjadi gudang minuman keras di Wilayah Ciracas, Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ikhsan Abrianto

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS -- Satuan Gerak Cepat Polres Jakarta Timur Tim Rajawali berhasil menggerebek sebuah rumah yang menjadi gudang minuman keras di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar yang terganggu, karena rumah tersebut dijadikan tempat berjualan minuman keras tanpa ijin.

"Pada pukul 21.30 WIB, kemarin yim rajawali berhasil melakukan penggerebekan rumah yang menjadi gudang Minuman keras di daerah Ciracas," ujar Kepala Tim Rajawali, Ipda Dodi Kurniawan saat dihubungi oleh TribunJakarta.com, Senin (19/3/2018).

Menurutnya, pembeli sering datang kesana dan penjualan miras hingga larut malam, hingga mengganggu warga sekitar.

Baca: Polisi Gerebek Warung Miras di Tambun, Puluhan Botol Berhasil Diamankan

Baca: Kasus Dilimpahkan, Polres Jaksel Kini Selidiki Kasus Kecelakaan Kerja Proyek Rusunawa Pasar Rumput

"Pembeli sering datang dan jualannya sampe malam hingga mengganggu warga sekitar," ujarnya.

Setelah dilakukan penggerebekan, Tim Rajawali menemukan sebelas dus yang berisi minuman keras.

"Kami langsung bergerak cepat ternyata benar ada sebelas dus minuman keras dan diantranya berkadar alkohol tinggi," imbuhnya

Jenis minuman keras tersebut diantaranya anggur putih, anggur merah dan Vodka.

Minuman keras tersebut disita dan dilakukan pendataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved