TKI Dihukum Mati di Arab Saudi, Cucu Terus Menangis Jelang Eksekusi Zaini
Zaini, TKI di Arab Saudi, warga Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, menjalani eksekusi hukuman mati dengan cara dipancung.
Kunjungan itu merupakan kesempatan ketiga bagi keduanya bertemu Zaini.
"Bapak memberikan uang Rp 18 juta untuk modal buka toko. Uang itu dari hasil menjadi tukang cukur rambur di dalam penjara," pungkasnya.
Baca: Tunawisma Asal Jelambar Memilih Tidur di Trotoar Halte DPR RI
Pemerintah RI Tak Diberitahu
PEMERINTAH Indonesia melalui Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) menyesalkan lambannya pemerintah Arab Saudi dalam memberikan informasi terkait pelaksanaan eksekusi mati terhadap Mochammad Zaini (47).
Kekesalan itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Moh Iqbal kala berada di rumah duka, Bangkalan, Jawa Timur, Senin (19/3).
"Pemerintah Arab Saudi tidak memberikan notifikasi apapun kepada kami. Padahal, Indonesia merupakan negara sahabat bagi Arab Saudi," ungkap Iqbal.
Ia menjelaskan, informasi tentang pelaksanaan eksekusi mati diterima pemerintah Indonesia dari sumber tak resmi, bukan dari pemerintah Arab Saudi.
"Channel kami di sana yang memberi informasi bahwa akan dilaksanakan eksekusi mati," jelasnya.
Tidak adanya notifikasi atas pelaksanaan eksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi terhadap warga Indonesia bukan pertama kali terjadi.
Iqbal memaparkan, hal serupa juga terjadi pada eksekusi mati terhadao Siti Zainab (44), asal Desa Martajasah, Kelurahan Malajah, pada akhir Maret 2014 silam.
"Kami sesalkan karena informasinya mendadak. Seperti halnya pelaksanaan eksekusi terhadap Zainab," paparnya.
Namun, lanjutnya, pelaksaan eksekusi sudah menjadi kebijkan pemerintah Arab Saudi.
Pemberian notifikasi kepada perwakilan negara asing atas pelaksanaan eksekusi mati memang sifatnya tidak wajib.
"Tapi seharusnya kami diberi notifikasi atas dasar persahabatan dan persaudaraan. Nenek moyang sudah bersahabat sebelum dua negara merdeka," katanya.
Dalam kesempatan itu Iqbabl mewakili Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNPTKI), Yusron Wahid, menyerahkan uang duka senilai Rp 40 juta kepada keluarga Mochammad Zaini.
"Bapak Yusron Wahid secara pribadi memberikan santunan senilai Rp 40 juta. Semoga bisa bermanfaat bagi kelurga almarhum," ungkap Iqbal. (surya/ahmad faisol)