Netizen Singgung Kehidupan TKI, Mahfud MD Balas dengan Lirik Lagu Nasional Ini
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengibaratkan kehidupan TKI melalui sebuah lagu nasional ini.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari | Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNJAKARTA.COM - Maraknya nasib kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) saat ini tengah genjar diperbincangkan.
Kabar terakhir dari TKI Arab Saudi bernama Zaini Misrin mengalami nasib mengenaskan.
Zaini jalani hukum pancung di Arab Saudi setelah di paksa mengakui kesalahan yang tidak dia lakukan.
Para tokoh Indonesia turut memperbincangkan beberapa nasib TKI yang berakhir tragis.
Begitu pula dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD yang memberikan tanggapan melalui media sosial Twitter @mohmahfudmd pada Selasa (20/3/2018).
Berikut cuitan Mahfud MD saat menceritakan pengalaman dirinya saat bertemu dengan orang Indonesia yang memilih bekerja di Taiwan.
Kemudian ada netter yang membalas kicauan Mahfud MD tersebut.
Netter bernama @gilig_free menceritakan dirinya juga merupakan seorang TKI Taiwan.
Dia memberikan pernyataan jika sebenarnya dapat berkumpul dengan keluarga itu lebih bahagia.
Guru Besar UII pun membalas lagi kicauan @gilig_free dengan sebuah lirik lagu.
'Tanah airmu tidak kau lupakan/ Kan kau kenang selama hidupmu/ Biar pun kamu pergi jauh/ Tidak kan hilang dari kalbu...' tulis akun @mohmahfud.
Lirik lagu dari Ibu Sud yang berjudul 'Tanah Airku' tersebut sedikit diubah Mahfud MD dalam kicauan tersebut.
Mahfud MD seperti menceritakan percakapan antara dirinya dengan akun @gilig_free melalui sebuah lirik tersebut.
Cuitan tersebut mendapat sorotan netter lain yang juga memiliki pengalaman yang sama.
@Romo_48: Apa cuma gue yg bacanya sambil nyanyi??
@PutrantoOk: Msh banyak org jawa kerja di luar jawa penginx pulaaang lg ke jawa... Tanah tumpah darah dlm arti sempit tanah lahir kita.
@nuurhaady: Merinding baca ny prof, padahal cuma baca apalagi kalau denger lagunya.
@BibitPurnomo3: "makan tak makan asal kumpul".... "lebih baik ujan batu di negeri sendiri daripada ujan emas di negeri tetangga".
Dikabarkan sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menegaskan bahwa pihaknya bersama Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI akan terus berupaya untuk melindungi seluruh tenaga kerja Indonesia ( TKI) yang terancam hukuman mati, khususnya yang ada di Arab Saudi.
BACA: Merupakan Hari Kelahirannya, Guillermo Haro Penemu Banyak Bintang Jadi Google Doodle Hari Ini
BACA: Adik Prabowo Subianto Optimis Kakaknya Sudah Belajar Dari Kekalahannya di Pilpred 2014
"Pada prinsipnya pemerintah akan terus melakukan langkah-langkah yang terbaik diperlukan untuk membantu membebaskan atau meringankan hukuman mereka," ujar Hanif saat ditemui seusai rapat dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Hanif pun memaparkan data yang ia peroleh dari Kementerian Luar Negeri. Ia mengungkapkan bahwa pada periode 2011-2018 terdapat 102 TKI divonis hukuman mati.
Dari 102 kasus, Pemerintah Indonesia telah berhasil membebaskan 79 TKI dari hukuman mati.
Sementara itu, kata Hanif, saat ini tercatat ada tiga orang yang sudah dieksekusi dan 20 orang berstatus terpidana mati.
"Jadi untuk kasus di Saudi itu total kasusnya ada 102, yang sudah diusahakan oleh pemerintah untuk pembebasan, yang bebas itu ada 79. Yang sudah dieksekusi ada tiga, kemudian yang sekarang masih proses atau masih ditahan itu ada 20," kata Hanif. (*)
TribunJakarta.com/Siti Nurjannah Wulandari