Setya Novanto Sumpah Mati Dapat Jam Seharga Rp 1,6 Miliar di 2016

"Demi Tuhan pak, pasti pak, 2016. Saya memang setiap tahun ke Amerika, karena anak saya sekolah disana," singkat Setya Novanto.

Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus korupsi Proyek E-KTP Setya Novanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018). Pada persidangan kali ini jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi. Mereka yakni, mantan Wakil Ketua Komisi II Taufiq Effendy, politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa, dan mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah. Tribunnews/Jeprima 

"Mohon maaf betul, saya terima jam di 2016, sumpah mati," tambah Setya Novanto.

"Tidak masuk akal, masa sih. Tapi okelah," respon jaksa.

Baca: Pengemudi Dihajar, 100 Supir Ojek Online Sambangi Apartemen Green Pramuka


Sebelumnya pada persidangan Jumat (1/12/2017) silam, Andi Narogong mengakui memberikan jam Richard Mile kepada ‎Setya Novanto sebagai tanda terima kasih.

Menurut Andi, hadiah itu diberikan saat ulang tahun Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR pada 12 November 2012.

Uang pembelian jam tangan tersebut lanjut Andi merupakan patungan antara Andi dengan Johanes Marliem.

Jam tersebut diberikan di rumah Setya Novanto. Saat menerima hadiah, kata Andi, Setya Novanto sangat senang.

Namun masih menurut Andi, akhirnya Setya Novanto mengembalikan jam tersebut karena kasus proyek e-KTP sangat ramai diberitakan dan sudah ada tersangkanya di KPK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved