Blak-blakan! Germo Prostitusi Online: Niat Berhenti, Tarif Wanita Sampai Pelanggan Pejabat
Andre mengungkapkan dirinya pernah berniat ingin berhenti menjajakan para wanitanya kepada pria hidung belang.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Ketujuh wanita itu masing-masing berinisial Ayu (28), asal Simeulue, MJ (23) Aceh Tengah dan RM (23) asal Bireuen.
Lalu, empat wanita lain merupakan warga Kota Banda Aceh, masing-masing, CA (24), DS (24), RR (21), dan IZ (23).
Tarif Wanita

Sementara dari pesan whatsapp yang diterima Serambinews.com, disebutkan pengungkapan kasus esek-esek itu berawal dari laporan yang diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta.
Setelah menerima laporan itu, penyelidikan pun dimulai dan petugas pun diturunkan untuk mencari nomor Hp MRS yang diduga sebagai germo dalam kasus prostitusi online itu.
Nomor Hp MRS ditemukan dan petugas yang menyamar itu pun akhirnya terlibat chatting melalui whatsapp dengan MRS.
Kesepakatan pun dicapai, setelah MRS menyebutkan tarif 'mengontrak' sebesar Rp 2 juta untuk seorang wanita.
Baca: Respon Pengacara Usai MA Tolak PK Ahok
Ini disertakan mengirimkan sejumlah foto wajah wanita-wanita yang diinginkan.
Dua petugas polisi yang menyamar itu pun memesan dua wanita dengan tarif Rp 4 juta.
Selanjutnya sesuai jadwal yang telah disepakati, pelaku MRS pun mengantar dua wanita ke hotel di wilayah Aceh Besar itu, menggunakan sepeda motor.
Baca: Jika Utang Dibayar, Warga Aceh Pemegang Obligasi Nasional Akan Wakafkan ke Masjid dan Naik Haji Lagi
Lalu MRS pun membawa masuk kedua wanita itu ke dalam salah satu kamar hotel.
Transaksi pun dimulai dengan disertai penyerahan uang sebesar Rp 4 juta yang dilakukan oleh petugas yang menyamar.
Setelah transaksi itu, dua wanita itu pun langsung ditinggal di dalam kamar bersama dua anggota yang menyamar itu.