Blak-blakan! Germo Prostitusi Online: Niat Berhenti, Tarif Wanita Sampai Pelanggan Pejabat

Andre mengungkapkan dirinya pernah berniat ingin berhenti menjajakan para wanitanya kepada pria hidung belang.

SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR
Sejumlah wanita dan germo yang diduga terlibat dalam prostitusi online 'Jilid II' dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (23/3/2018). 

Ketujuh wanita itu masing-masing berinisial Ayu (28), asal Simeulue, MJ (23) Aceh Tengah dan RM (23) asal Bireuen.

Lalu, empat wanita lain merupakan warga Kota Banda Aceh, masing-masing, CA (24), DS (24), RR (21), dan IZ (23).

Tarif Wanita

Sejumlah wanita muda yang diduga korban kasus prostitusi online dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (23/10/2017). Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang mucikasi dengan inisial (AI) yang diduga melakukan bisnis prostitusi online di salah satu hotel berbintang di kawasan Kota Banda Aceh, Minggu (22/10/2017).
Sejumlah wanita muda yang diduga korban kasus prostitusi online dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (23/10/2017). Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang mucikasi dengan inisial (AI) yang diduga melakukan bisnis prostitusi online di salah satu hotel berbintang di kawasan Kota Banda Aceh, Minggu (22/10/2017). (SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR)

Sementara dari pesan whatsapp yang diterima Serambinews.com, disebutkan pengungkapan kasus esek-esek itu berawal dari laporan yang diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta.

Setelah menerima laporan itu, penyelidikan pun dimulai dan petugas pun diturunkan untuk mencari nomor Hp MRS yang diduga sebagai germo dalam kasus prostitusi online itu.

Nomor Hp MRS ditemukan dan petugas yang menyamar itu pun akhirnya terlibat chatting melalui whatsapp dengan MRS.

Kesepakatan pun dicapai, setelah MRS menyebutkan tarif 'mengontrak' sebesar Rp 2 juta untuk seorang wanita.

Baca: Respon Pengacara Usai MA Tolak PK Ahok

Ini disertakan mengirimkan sejumlah foto wajah wanita-wanita yang diinginkan.

Dua petugas polisi yang menyamar itu pun memesan dua wanita dengan tarif Rp 4 juta.

Selanjutnya sesuai jadwal yang telah disepakati, pelaku MRS pun mengantar dua wanita ke hotel di wilayah Aceh Besar itu, menggunakan sepeda motor.

Baca: Jika Utang Dibayar, Warga Aceh Pemegang Obligasi Nasional Akan Wakafkan ke Masjid dan Naik Haji Lagi

Lalu MRS pun membawa masuk kedua wanita itu ke dalam salah satu kamar hotel.

Transaksi pun dimulai dengan disertai penyerahan uang sebesar Rp 4 juta yang dilakukan oleh petugas yang menyamar.

Setelah transaksi itu, dua wanita itu pun langsung ditinggal di dalam kamar bersama dua anggota yang menyamar itu.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved