Korupsi KTP Elektronik
Surat Tuntutan Jaksa untuk Setya Novanto Setebal 2.415 Halaman
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan tuntutan kepada Setya Novanto, terdakwa kasus korupsi KTP elektronik.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan tuntutan kepada Setya Novanto, terdakwa kasus korupsi KTP elektronik.
Pantauan Tribunnews.com pada Kamis (29/3/2018) sebelum sidang dimulai, tampak rombongan jaksa kepayahan membawa surat tuntutan.
Dibutuhkan sebuah troli kuning untuk membawa surat tuntutan Setya Novanto setebal 2.415 halaman tersebut.
Diketahui surat tuntutan diajukan oleh penuntut umum setelah pemeriksaan di sidang pengadilan dinyatakan selesai.

Sehingga surat tuntutan dibacakan setelah proses pembuktian di persidangan pidana selesai dilakukan. Surat tuntutan ini sendiri berisikan tuntutan pidana.
Sebelumnya surat dakwaan Setya Novanto juga sangat tebal, sama seperti surat tuntutan, dibutuhkan troli untuk mengangkut dokumen-dokumen tersebut.
Karena sangat tebalnya surat tuntutan, hakim ketua meminta jaksa untuk membaca pokok-pokoknya saja.
"Ini surat tuntutannya sangat tebal, kalau dibacakan semua tidak cukup satu hari satu malam. Jadi disepakati mohon jaksa bacakan yang pokoknya saja," kata hakim Yanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.